Covid-19DAERAHKesehatanNunukan

Cegah Penyebaran Virus Covid – 19, Fasum Disemprot Desinfektan

Loading

www.teras-nkri.com | Nunukan – Mengantisipasi penyebaran Virus Covid – 19 di tengah masyarakat Kabupaten Nunukan, Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Nunukan yang berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Selaku koordinator penyemprotan desinfektan bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian Dinas Sosial, Puskesmas, TNI/Polri melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan ke tempat dan fasilitas – fasilitas umum (Fasum).

Mulai dilaksanakan pada hari Kami (26/3), hingga saat ini sudah puluhan fasilitas umum yang sudah disemprot oleh tim yang beranggotakan 35 orang ini, mulai dari Lapas Nunukan, Rusunawa, tempat – tempat ibadah, rumah makan, APMS, hotel dan penginapan, sekolah, tempat hiburan, dan kantor. Khusus untuk lingkungan bandara dan pelabuhan, kegiatan penyemprotan dilakukan oleh pihak pengelolanya sendiri secara teratur, dengan intensitas yang lebih sering karena mempertimbangkan tingkat resiko yang dihadapinya.

Penyemprotan dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus corona dari tempat – dan fasilitas publik tersebut.  Desinfektan untuk kegiatan penyemprotan itu disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, melalui anggaran di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid – 19.

Baca Juga  Kolaborasi Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur dan Satgas Marinir Ambalat XXVI Sukses Tangkap Pengedar Sabu
Baca Juga  Bupati Laura Resmikan Rumah Wisata Kuliner Pesisir di Tanah Merah

Informasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 menyebutkan, bahwa kegiatan penyemprotan desinfektan ini akan dilaksanakan selama 2 minggu, dan difokuskan terlebih dahulu untuk wilayah di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

Sementara untuk wilayah – wilayah di kecamatan yang lain, penyemprotan desinfektan akan dilakukan oleh pemerintah kecamatan bersama – sama dengan masyarakat secara bergotong royong. “Obat dan peralatannya sudah dikirim dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19, mereka tinggal melaksanakannya di lapangan,” kata Hasan koordinator pelaksanaan penyemprotan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19.

Masyarakat, terutama para pengelola tempat dan fasilitas – fasilitas publik seperti warung makan, hotel, salon, dan fasilitas publik yang lain diminta proaktif dan mendukung kegiatan tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama agar penyebaran covid -19 bisa diminimalisir. (TN/Humas Pemda Nunukan)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *