Covid-19DAERAHKesehatanMaluku

Penyemprotan Cairan Disinfektan ke Rumah Warga Masyarakat Desa Lala Kecamatan Namlea

Loading

www.teras-nkri.com | Maluku Namlea – Tim Muspika yang dipimpin Camat Namlea Effendy Latief dan Kapolsek Namlea Iptu Pol. Hendri Dwi. S.T.K,  S.I.K, melaksanakan kegiatan Himbauan sekaligus penyemprotan disinfektan oleh tim kesehatan di rumah Warga Masyarakat Desa Lala Kecamatan Namlea Kabupaten Buru pada hari kamis 26/03/2020.

Camat Namlea Effendy Latief kepada media ini mengatakan himbauan atas hasil musyawarah Pemerintah Kecamatan Namlea Nomor 01/2020, berdasarkan Surat Edaraan Bupati Buru Nomor : 367/61/2020. Tentang  Tindak lanjut Arahan Menteri Dalam Negeri dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia  dan Surat Edaran Menteri Agama RI, dan Arahan Gubernur Maluku dalam  Penyebaran Covid -19 serta mempertimbangkan peningkatan status Positif Corona di Kota Ambon.                               

Menurut Effendy Latief himbauan ini antara lain tidak melaksanakan kegiatan pertemuan  atau  rapat  dan atau kelompok dan atau mobilisasi/mengumpulkan pegawai dan  masyarakat  dalam jumlah berapapun juga.

Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan
Baca Juga  Implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian

Seluruh kegiatan Pemerintahan  kemasyarakatan dan maupun  keagamaan, atau rapat resepsi pernikahan, khitanan, dan tahlilan, maupun Maulid Nabi dan lain – lain  serta kawasan yang  menghadirkan banyak orang  sebagai bagian dari proteksi dan sosial distancing  dari penyebaran Covid -19  sampai dengan batas waktu yang di tentukan dan seterusnya.

“Kegiatan himbauan sekaligus dilakukan penyemprotan oleh Muspika bersama pemerintah Desa pada tempat – tempat fasilitas umum dan di rumah warga masyarakat Desa Lala Kecamatan Namlea Kabupaten Buru” ungkapnya.

“Kegiatan penyemprotan  ini dengan menggunakan cairan disinfektan bertujuan untuk membunuh kuman maupun virus” tambah Efendi.

Baca Juga  Implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian

Kegiatan ini melibatkan semua unsur Muspika yakni Camat Namlea Effendi Latief, Kapolsek Namlea Iptu Pol. Hendri Dwi, yang mewakili Danramil Namlea,  anggota Personil Koramil, dan Polsek Namlea, Puskesmas, para medis, staf Desa, dan Kepala Desa Lala Husein Pattinasarani. (TN/NG )