Covid-19DAERAHMaluku

Tim Satgas Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru Awasi Pelabuhan Pelni dan Bandara Namniwel

Loading

Pemeriksaan Oleh Tim Satgas di Bandara Namniwel

www.teras-nkri.com | Maluku Namlea – Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid- 19 Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Yulianis Rahim, SKM. M. Kes, saat ditemui media ini diruang kerjanya dinamlea, jumat 20/03/2020 .

disampaikan oleh Yulianis Rahim yang akrab dengan sapaan Nani selaku Juru Bicara kegiatan Satgas Percepatan Penanganan Covid -19, bahwa langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam penanganan Covid -19  ini menetapkan Status Siaga Darurat Bencana  Non Alam, Kemudian Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Buru membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  yang terdiri dari Lintas Sektor terkait Satgas Percepatan Penanganan Covid -19  Kabupaten Buru selanjutya menyusun Rencana Strategi Penanganan Covid -19 yang mengacu pada Kebijakan Nasional penanganan Covid -19  yaitu Strategi Sosial Distancing yang berpedoman pada Protokol Pintu Masuk Wilayah, Protokol Kesehatan, Protokol Area Institusi Pendidikan dan Pritokol Komunikasi Publik.

Pemeriksaan di Pelabuhan Namlea

“Selain itu menyediakan Ruang Isolasi di Rumaah Sakit Namlea serta berupaya  untuk melengkapi Fasilitas Ruang Isolasi Sesuai Standar Pelayanan bagi Pasien dalam Pengawasan,Menyusun Mekanisme Rujukan Kasus Konfirmasi Covid -19 ke Rumah Sakit Umum Daerah Haulussy Ambon”, kata Yulianis

Baca Juga  Pj. Wali Kota Hadiri dan Lepas Reuni Akbar HUT ke-79 SMP Negeri 1 Tarakan

“Kemudian Pemerintah dalam hal ini Satker  menyebar luaskan Informasi dan Edukasi kepada Seluruh  Masyarakat untuk melaksanakan Himbauwan Bupati Buru dalam mengantisipasi Covid-19 antara lain selalu Menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat, Membiasakan mencuci tangan pakai sabun setiap selesai beraktivitas didalam maupun di luar rumah, Menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan handistenser di semua Institusi Pendidikan, Perkantoran maupun di lingkungan masyarakat serta menghindari kumpul dengan banyak orang yang tidak penting yang pasti Pemerintah dan Satker berkomitmen dan mampu untuk melakukan penanganan Covid -19  di Kabupaten Buru”, terang Yulianis.

Saat ini Tim Satker sedang laksanakan Schrening untuk  wilayah wilayah perkantoran dalam rangka menjaga lingkungan perkantoran dan institusi pendidikan terbebas dari Virus Corona. Untuk menjaga Covid -19 di Kabupaten Buru tambah Yulianis

Lanjut Juru Bicara (Jubir) Yulianis Rahim kepada media ini mengatakan Dinas Kesehatan telah melakukan beberapa upaya sejak beberapa waktu  lalu  sudah menginstrusikan kepada seluruh fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Buru  untuk melakukan Survey Lands Aktif pencarian kasus kasus yang terduga demam dan kasus kasus yang mengarah kepada penyakit gangguan pernapasan seperti Batuk, flu tetapi dengan riwayat ada perjalanan dari dan pernah tinggal di daerah terjangkit.

Sambung Yulianis bahwa Dinas Kesehatan juga sudah melakukan upaya Promotif dan Prefentif dengan  memberikan Himbauwan kepada seluruh masyarakat  untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat kemudian menyebarkan informasi  edukasi dalam bentuk, pamflet, brosur, spanduk dan baliho sebagainya. Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk menjaga atau mengatur mekanisme Penemuan dan Rujukan kasus Covid -19 tersebut.

Baca Juga  Momen Haru Iringi Acara Pisah Sambut Kepala Rutan Rengat

“Sehingga langkah yang  dilakukan Petugas Satker  yaitu menyediakan  alat pelindung diri bagi petugas kesehatan dan saat ini  sedang dilakukan Shcrining  Kesehatan di setiap pintu masuk, setiap ada kapal terutama Kapal Pelni, kemudian di Bandara Namniwel dan juga  di pelabuhan Namlea setiap Kapal Cantika dan Kapal MT  Veri  sandar di dermaga Namlea ada petugas  atau tim yang melakukan Shcrining terhadap penumpang kapal untuk melihat ada kah antara penumpang kapal yang menunjukan gejala demam atau riwayat demam atau gejala gangguan pernapasan dengan riwayat pernah berpergian atau tinggal di daerah yang terjangkit dalam 14 hari terakhir, nah jika  kalu di temukan ada penumpang yang menunjukan gejala yang sesuai kriteria untuk diklasfikasikan sebagai orang dalam pemantauan maka akan dilakukan isolasi mandiri sambil menunggu rumah sakit melengkapi  kebutuhan di ruang Isolasi” tandasnya

Baca Juga  Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ASN, Bawaslu Buru Masih Periksa Syarat Formil dan Materil

Sejak tiga hari terakhir sampai hari ini belum ditemukan ada masyarakat yang mempunyai gejala dan tanda yang mengarah kepada Covid – 19 tapi karena ada masyarakat yang baru pulang dari  ibadah Umroh maka kita sudah mengambil langkah langkah untuk melakukan pemantauan selama 14 hari bagi Jamaah Umroh untuk melihat apakah ada penutunan kesehatan atau ada gejala gejala yang mengarah kepada  gejala Covid – 19  dan  itu akan dilakukan Tatalaksana sesuai Pedoman dari Kementrian Kesehatan. Ungkap Yulianis (TN/NG)