Perekrutan PKD di Gusit Idanoi Bermasalah, Bawaslu Kota Gunungsitoli Diminta Copot Gelizama Laowo Selaku Ketua Panwascam
www.teras-nkri.com | Gunungsitoli – Perekrutan Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, diduga menyalahi aturan.
![](https://i0.wp.com/terasnkri.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-03-at-00.57.54_1ed46c8e.jpg?resize=800%2C1201&ssl=1)
Pasalnya, nama PKD yang diluluskan tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai peraturan Bawaslu Nomor 19 tahun 2019 sebagaimana diubah pada nomor 8 tahun 2019.
![](https://i0.wp.com/terasnkri.com/wp-content/uploads/2024/07/nunkan2021_900.jpg?resize=800%2C120&ssl=1)