Serap Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Wakil Ketua Komite II DPD RI Adakan Reses Di Nunukan
www.teras-nkri.com | Nunukan – Wakil Ketua Komite II DPD/MPR RI Hasan Basri, SE.,MH, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Reses), Jumat malam (6/3) . Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Fortune.
Dalam Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Nunukan bapak Serfianus, S.IP, BAPPEDA LITBANG, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat serta Mahasiswa.
Sekda Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Nunukan terus melakukan pembangunan di berbagai bidang sebagai upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam bidang pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk pelayanan dasar pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah juga terus mengupayakan agar dapat terealisasi dengan maksimal, sebagai contoh pada dua tahun terakhir pemerintah daerah mendorong terealisasikannya Rumah Sakit Pratama di beberapa Kecamatan, layanan Ambulan Udara di wilayah Krayan. Namun demikian seluruh daya upaya ini belum cukup dan sempurna untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Oleh karena itu Pemerintah Daerah menyambut baik dengan terselenggaranya kegiatan Reses ini.
“Saya berharap dengan adanya keterwakilan anggota DPD RI dari Kalimantan Utara dapat turut mendorong terwujudnya berbagai program di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan ini. Masih banyak hal yang perlu dibenahi, masih banyak impian dan tantangan yang ada di depan yang harus dilalui sehingga kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud,” ujar Serfianus.
Dalam materinya Wakil Ketua Komite II DPD/MPR RI Hasan Basri, SE.,MH, menyampaikan bahwa sebagai Dewan Perwakilan Daerah berkewajiban untuk sebelum membuat sebuah rancangan undang-undang menjadi sebuah undang-undang wajib melakukan studi referensi, studi banding ataupun studi ilmiah terhadap seluruh rancangan undang-undang itu, lalu kemudian di sahkan undang-undang. Sebuah ide dan gagasan dijadikan sebagai sebuah undang-undang yang dapat membuat masyarakat merasakan kenyamanan dan ketenangan.
“Fungsi kami adalah fungsi pembuat undang-undang, legislasi, anggaran dan pengawasan. Jangan samakan kami dengan Bupati, Gubernur mereka merupakan eksekutif yang melaksanakan program tapi mereka tidak bisa melaksanakan sebuah program kalau tidak ada aturannya dari pusat ke daerah. Itulah fungsi kami,” jelas Hasan.
Terkait masalah listrik di Kabupaten Nunukan, Hasan Basri juga menyampaikan bahwa informasi dari pihak PLN memberitahukan untuk saat ini pasokan Gas dari pertamina masih mencukupi cukup. Letak permasalahannya adalah masalah jaringan dan mesin yang sering rusak.
“Sebagai solusi dalam waktu dekat begitu saya masuk dalam sidang ketiga, kita akan jadwalkan pertemuan dengan PLN. karena ada beberapa BUMN yang juga belum hadir di RDP saya, seperti PLN, Pertamina, Pelindo dan lain-lainnya,” pungkas Hasan. (TN/***)