Dalam Rangka Serbuan Teritorial Kodam XVI/Pattimura Tahun 2020, Kodim 1506/Namlea Gelar Pembersihan Lingkungan Dan Penghijauan.
www.teras-nkri.com | Maluku. Namlea – Dandim 1506/Namlea Letkol Inf. Syarifuddin Azis. S.Ag, M.Ipol, membuka kegiatan Penghijauan dan Pembersihan Pantai Dalam Rangka Melakukan Serbuan Teritorial Kodam XVI Pattimura yang dipusatkan di Pantai Jikumrasa Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru Jumat 05/03/2020, tepat pukul 09.00. Wit
Hadir dalam kegiatan ini adalah Sekda Kabupaten Buru yang Mewakili Bupati Buru, Kapolres Pulau Buru, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Ketua Pengadilan Negeri Namlea, Ketua Pengadilan Agama Namlea, Para Asisten , Staf Ahli dan Para Pimpinan OPD lingkup Pemda Buru, Siswa Siswi SMP, SMK serta undangan lainnya.
Sambutan Pangdam XVI Pattimura yang dibacakan oleh Letnan Kolonel inf. Syarifuddin,S.ag. M.Ipol, menyampaikan ucapkan Terima Kasih kepada Para Peserta Kegiatan Penanaman Pohon Dan Pembersihan Pantai yang telah hadir di pantai Wisata Baikolet Desa Jikumerasa Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru.
“Bahwa Akhir-Akhir Ini Telah Terjadi Perubahan Iklim Yang Sangat Ekstrim sehingga dapat Memicu Terjadinya Bencana Alam, Seperti Banjir,Tanah Longsor” ujar Dandim
“Melalui Kegiatan Penanaman Pohon Ini dapat menangkal terjadinya Erosi dan Tanah Longsor serta Mengembalikan Keaslian dan Keindahan Ekosistim Alam yang Sangat Bermanfaat kepada lingkungan dan juga sebagai Cadangan Air Pada musim Kemarau nantinya,” harap Dandim
Semoga juga dengan adanya Kegiatan Ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada Masyarakat Untuk terus menjaga Lingkugan dan Kelangsungan Ekosisitim Alam pada masa akan datang karena apabila sumber ini dikelola dengan baik akan membawa manfaat yang sangat besar bagi kehidupan Masyarakat Indonesia pada umumnya dan Masyarakat Maluku pada khususnya.
“Negeri Raja-raja Seribu Pulau yang mana wilayah lautannya cukup luas dan kehidupan masyarakatnya tergantung dari hasil laut,maka ekosistim ini perlu di jaga dan dipelihara secara berkesinambungan demi kelangsungan kehidupan ekosistim, karena apabila ekosistim ini terganggu maka sumber mata pencarian masyarakat juga akan terganggu,” jelas Dandim.
“Untuk itu kita tidak boleh merusak ekosistim dengan membuang sampah kelaut maupun sepanjang garis Pantai khususnya sampah yang proses penguraiannya membutuhkan waktu yang sangat panjang seperti kaleng, sterefoam, plastik dan sejenisnya yang secara nyata merusak ekosistim,” tandas Dandim.
Kegiatan selanjutnya di isi dengan penanaman pohon pada Pantai Wisata Baikolet sekaligus dilakukannya kegiatan bersih-bersih pada pesisir pantai Jikumersa.
Penanaman pohon pertama di lakukan oleh Sekda Kabupaten Buru mewakili Bupati Buru, Dandim 1506/Namlea, Kapolres Pulau Buru, Kepala Kejaksaan Negeri Namlea, Kepala pengadilan Tinggi Namlea, dilanjutkan dengan Ketua DPRD Kabupaten Buru serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru. (Gres/Latu).