Musrenbang Sebatik Timur : Jalan, Jaringan Listrik, Irigasi, Drainase dan RKB Masih Dibutuhkan Masyarakat.
TerasNKRI.Com | Nunukan – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penganggaran Tahun 2021 tingkat Kecamatan Sebatik Timur berlangsung di Kantor Kecamatan Sebatik Timur, Rabu 12 Februari 2020
Sebagaimana Musrembang di Kecamatan lain di Pulau Sebatik, Musrenbang tingkat Kecamatan Sebatik Timur disamping dihadiri oleh OPD dari Pemkab Nunukan, juga lengkap dihadiri oleh legislator asal Dapil Sebatik, Burhanuddin (PKS), Hj. Nikmah dan Hamsing (Hanura), Andre Pratama (PBB), Hj. Nursan (Gerindra) serta Hj. Nadia (Demokrat).
Musrembang Kecamatan Sebatik Timur dimaksudkan untuk megerucutkan usulan – usulan dari hasil Musrenbang tingkat desa di Kecamatan Sebatik Timur agar dapat di kawal nantinya oleh para legislator tersebut di Musrenbang tingkat Kabupaten Nunukan.
Diantara usulan – usulan yang mengemuka, masih terkait masalah sarana dan prasarana jalan, jembatan, drainase, pengairan sawah, RKB, listrik, jaringan telekomunikasi, dan juga permasalahan abrasi.
“Ada hal yang sangat krusial perlu segera direalisasikan, terkait masalah jaringan listrik, tempat kita melaksanakan Musrenbang ini, yaitu Kantor Kecamatan Sebatik Timur ternyata belum ada jaringan listriknya sejak dipergunakan hingga saat ini,” jelas Andre.
“Ini menjadi agenda kami di DPRD Kab. Nunukan, saya dan kolega di DPRD akan berkoordinasi dengan pihak PLN dan Dinas ESDM Provinsi Kaltara terkait jaringan listrik yang belum ada, karena tidak bakal maksimal pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan kepada masyarakat,” tambah politikus yang dikenal dengan slogan “Hajar Bro”
Dalam Musrenbang yang di pimpin oleh Sekcam Sebatik Timur, Wahyudi Kawariyin, usul dari Desa Sungai Nyamuk berupa peningkatan jalan poros di RT. 03 yang saat ini mulai ramai dilewati, serta Jalan Bhayangkara yang terkoneksi dengan desa Tanjung Harapan dan desa Bukit Aru Indah.
Kemudian dari Desa Tanjung Aru permasalahan abrasi dikarenakan gelombang besar agar bisa segera dicarikan solusinya sementara di Desa Tanjung Harapan dan Bukit Aru Indah berupa irigasi, drainase dan normalisasi sungai.
“Untuk irigasi dan drainase ini sangat penting terkait mengolah air ketika musim hujan, saran saya ke PU bidang pegairan agar perencanaan bisa terkoneksi dengan Dinas Pertanian sehingga elevasi irigasi primer maupun sekunder tidak berbeda dengan elevasi jaringan irigasi persawahan, sehingga airnya bisa mengalir dan menggenangi persawahan, tidak menggenang” urai Andre.
“Terkait masalah abrasi di desa Tanjung Aru, sudah disampaikan oleh Badan Pengelolan Bencana Daerah Kabupaten Nunukan ketika meninjau lokasi abrasi bersama OPD terkait dan anggota DPRD Kab. Nunukan seusai mengikuti Musrembang di Kec. Sebatik Utara, untuk penganggarannya sudah ada di BPBD Provinsi Kalimantan Utara, dan untuk tahun 2020 itu sekitar Rp 51 Milyar dan informasinya dalam tahap lelang” papar Andre Pratama
“Semua pengusulan tadi kita akan kawal hingga di tingkat Kabupaten termasuk As’ Adiyah, yang membutuhkan tambahan RKB dimana di bulan Maret nanti ada forum SKPD atau Musrenbang tingkat Kabuapten agar perwakilan dari Kecamatan Sebatik bisa mengikutinya,” urai Andre Pratama.
untuk penggunaan atau pengusulan anggaran dari desa, Andre Pratama mengpresiasi dikarenakan dari empat desa yang ada di Kecamatan Sebatik keempat – empatnya mengajukan anggaran anggaran diatas Rp. 150 Juta.
“Berarti untuk anggaran dibawah Rp. 150 Juta, sudah tercover di ADD masing – masing desa, itu kami sangat – sangat apresiasi” Pungkas Andre. (TN01)