Kedaulatan NegaraTNI-POLRI

Cegah Kegiatan Ilegal, Tim Kopaska Tingkatkan Patroli di Perbatasan RI – Malaysia

Loading

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Daerah Perbatasan Pulau Sebatik (RI) dan Tawau (Malaysia) yang masuk dalam wilayah kerja Koarmada II merupakan perairan lintas batas yang sangat rentan terjadinya pelanggaran, khususnya keluar masuknya barang-barang illegal. Oleh sebab Itu, Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksma TNI Rahmad Eko Rahardjo tidak henti-hentinya memerintahkan kepada unsur unsur yang tergabung dalam Satgas Perisai Sakti 2020 untuk melaksanakan patroli laut.
Menindak lanjuti perintah tersebut, Letda Laut (P) M. Fitranto selaku Komandan Tim Kopaska Satgas Perisai Sakti 2020 dibawah kendali Gugus tempur laut Koarmada II memimpin langsung pelaksanaan patroli di perairan yang menjadi lalulintas speed boat Lintas Batas (RI-Malaysia) dengan menjalin koordinasi bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan pada Sabtu (22/08).
Danguspurla Koarmada II menyampaikan, ” Keamanan di wilayah laut perbatasan khususnya di Kalimantan Utara yang masuk dalam wilayah operasi Perisai Sakti 2020 sangat rentan terjadi pelanggaran baik kedaulatan maupun penyelundupan barang illegal antar negara, untuk itu Tim Kopaska Koarmada II saya perintahkan untuk meningkatkan intensitas patrolinya, ” jelas Danguspurla.
“Pelaksanaan Patroli tersebut merupakan implementasi dari perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto untuk terus meningkatkan intensitas patroli guna menciptakan rasa aman terhadap pengguna jasa transportasi laut di lintas batas (RI-Malaysia) serta mencegah terjadinya penyelundupan barang illegal dan pelanggaran kedaulatan,” imbuh Danguspurla.
Dalam pelaksanan patroli tersebut, Tim Kopaskan Koarmada II juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pesisir, terutama nelayan dan petani rumput laut untuk ikut serta dalam menjaga daerah perbatasan, dengan cara membantu dan menginformasikan apabila terjadi pelanggaran di laut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyelundupan barang illegal seperti narkoba dan barang illegal lainnya.
TN/Dis Pen Koarmada II