Pramuka Nunukan Didorong Aktif Awasi Pemilu dengan Tetap Menjaga Netralitas
![]()

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, S.H., menegaskan keterlibatan Pramuka dalam pengawasan pemilu harus tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada peserta pemilu tertentu.
Penegasan itu disampaikan Rahmawati saat pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Nunukan, Jumat (23/10/2026). Ia berharap Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah pendidikan demokrasi sekaligus mendorong pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Menurut Rahmawati, pelantikan tersebut bukan sekadar pengukuhan kepengurusan, tetapi juga awal tanggung jawab dalam membina generasi muda agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakter sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, melalui Saka Adhyasta Pemilu, Pramuka Penegak dan Pandega dapat mempelajari tahapan pemilu, memahami pentingnya pemilihan yang jujur dan adil, serta mengenal peran pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pembelajaran bagi adik-adik Pramuka untuk memahami proses demokrasi, mengenal tahapan pemilihan umum, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan adil, serta memahami peran pengawasan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilihan umum,” ujarnya.
Rahmawati menekankan, pembinaan anggota juga perlu mencakup kemampuan mengenali potensi pelanggaran pemilu dan memahami mekanisme pelaporan sesuai ketentuan. Seluruh kegiatan harus berlandaskan prinsip netralitas, kemandirian, objektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pramuka tidak diarahkan untuk mendukung atau memihak peserta pemilu tertentu, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi, mendorong partisipasi masyarakat, serta menjaga agar proses demokrasi berlangsung secara bermartabat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya diukur dari terbentuknya kepengurusan atau jumlah kegiatan, tetapi juga dari kualitas pembinaan dan perubahan positif pada karakter anggota.
Sementara itu, Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu, Moch. Yusran, mengatakan Kabupaten Nunukan menjadi daerah pertama di Kalimantan Utara yang merintis pembentukan satuan karya tersebut. Ia berharap langkah itu diikuti kabupaten lain, meskipun pengembangan program masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi anggaran.
Yusran menjelaskan, Saka Adhyasta Pemilu akan mengembangkan tiga krida, yakni pencegahan, penanganan pelanggaran pemilu, dan sengketa pemilu. Anggota yang bergabung akan mendapatkan pembinaan teknis untuk memahami tugas pengawasan serta mendukung pendidikan politik di masyarakat.
“Yang bergabung dalam Satuan Adhyasta bisa kemudian menjadi perpanjangan tangan Bawaslu melakukan pendidikan politik, pengawasan partisipatif di masyarakat,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan program, pihaknya menargetkan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan pada 2027. Program tersebut diharapkan memperkuat pendidikan pengawasan pemilu hingga tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Yusran juga berharap dukungan anggaran dan kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dapat diperkuat agar pembinaan berlangsung berkelanjutan. Pengalaman pengawasan pemilu di wilayah perbatasan, menurutnya, juga diharapkan dapat menjadi masukan dalam pembahasan regulasi pemilu, termasuk ruang keterlibatan Pramuka dalam pengawasan partisipatif.
Dengan sinergi Gerakan Pramuka dan Bawaslu, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan mampu memperluas pendidikan demokrasi dan partisipasi masyarakat sekaligus membentuk generasi muda yang kritis dan berintegritas tanpa mengabaikan prinsip netralitas. (TN/MZRC)
