Pj Sekda Nunukan Ingatkan ASN Jaga Pelayanan, Integritas, Kekompakan dan Akuntabilitas
![]()


TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga empat hal utama dalam menjalankan tugas, yakni pelayanan publik, integritas, kekompakan dan akuntabilitas.
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin Apel KORPRI Gabungan September 2026 di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Kamis (17/9/2026), mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri.
Apel diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Raden Iwan mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas bulanan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Menjadi ASN berarti kita menerima kepercayaan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Pertama, Raden Iwan meminta ASN memberikan pelayanan terbaik dengan sikap ramah, sabar dan tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh layanan.
“Kita hadir sebagai pemerintah untuk membantu dan memberikan solusi,” tegasnya.
Kedua, ASN diminta menjaga integritas. Jabatan merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan jujur dan bertanggung jawab. ASN juga diingatkan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Ketiga, ia menekankan pentingnya kekompakan di lingkungan Pemkab Nunukan. Seluruh ASN diharapkan membangun kebersamaan dan menghindari sikap saling menjatuhkan.
“Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Kalau ada masalah, kita cari solusinya bersama,” ujarnya.
Keempat, Raden Iwan mengingatkan pentingnya akuntabilitas, terutama bagi ASN yang mendapat amanah mengelola anggaran daerah.
Memasuki Triwulan III pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah diminta mencermati dan mengevaluasi program serta kegiatan yang telah maupun belum terlaksana.
Evaluasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Raden Iwan berharap seluruh program pemerintah daerah dilaksanakan dengan mengedepankan pelayanan publik yang maksimal, transparan dan akuntabel. (TN/Prokompim Nnkn)
