DPRD KaltaraParlemen

Anggota DPRD Kaltara Rahman Gelar Sosper Pendidikandi Perbatasan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bertempat di gedung Serbaguna Aztrada 88, Sungai Nyamuk Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Rahman, menggelar Sosper Penyelenggaraan Pendidikan

Pada kegiatan sosper tersebut Rahman menyampaikan, “Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Utara tentang Penyelenggaraan Pendidikan tujuannya agar masyarakat mengenal regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan, serta memperkuat literasi kebijakan publik di masyarakat”

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Minta Penataan Pelabuhan Tengkayu I Berbasis Pelayanan Publik

Rahman melanjutkan bahwa pendidikan tidak boleh berjalan tanpa arah. Pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memperkuat ekosistem pendidikan.

Baca Juga  Penanganan TBC di Kaltara, Edukasi dan Kolaborasi Harus Digencarkan

Dia menekankan pentingnya masyarakat memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan pendidikan di daerah serta penyelenggaraan pendidikan harus memiliki arah yang jelas dan selaras dengan kebutuhan generasi muda.

“Pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memperkuat ekosistem pendidikan,” lanjutnya.

Baca Juga  DPRD Nunukan Tinjau Langsung Hasil Rehabilitasi Jembatan Jerambah Tanjung Nunukan

Dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, Rahman berharap dapat memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya regulasi pendidikan dan mendorong penguatan ekosistem pendidikan di Kalimantan Utara juga mampu melahirkan generasi muda yang siap bersaing. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *