DPRD KaltaraParlemen

Supa’ad Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Masyarakat

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA — Upaya pencegahan penyakit menular terus digencarkan di Kalimantan Utara. Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto, menghadirkan kembali Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Tarakan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan dan RSUD dr. Jusuf SK yang memberikan pemaparan mengenai edukasi kesehatan, pencegahan, hingga deteksi dini penyakit menular di masyarakat.

Baca Juga  Petani dan Nelayan Sebatik Keluhkan Kelangkaan Pupuk dan Alokasi Bantuan ke DPRD Nunukan

Supa’ad menegaskan bahwa pemahaman masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran penyakit menular. Menurutnya, sosialisasi Perda perlu dilakukan secara berkelanjutan agar informasi kesehatan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi.

Baca Juga  Nelayan Sebatik Tercekik Kelangkaan BBM: DPRD Nunukan Desak Reformasi Kuota ke BPH Migas

“Masyarakat wajib mengetahui bagaimana cara menanggulangi penyakit menular. Perda ini hadir bukan hanya sebagai regulasi, tetapi sebagai pedoman dalam menjaga kesehatan bersama,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar mekanisme penanganan dini dan prosedur pelaporan bila ditemukan kasus penularan di lingkungan keluarga atau tempat tinggal. Supa’ad menyebut hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat membutuhkan pemahaman yang jelas dan praktis mengenai kesehatan.

Baca Juga  Reses di Sebatik Timur, Anggota DPRD Hamsing Desak Nelayan Aktifkan Kelompok untuk Akses Bantuan

“Kita ingin masyarakat tidak hanya datang mendengar, tapi benar-benar memahami langkah konkret di kehidupan sehari-hari. Kalau pengetahuan pencegahan sudah kuat di tingkat keluarga, maka kita bisa memutus mata rantai penyakit menular lebih cepat,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *