DPRD KaltaraParlemen

Terima Rancangan APBD 2026, Fraksi PPR DPRD Kaltara Berikan Tiga Masukan ke Pemprov Kaltara

Loading

Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Rakya DPRD Kaltara H. Hamka menyerahkan pandangan Fraksi PPR kepada Ketua DPRD Kaltara

TERASNKRI.COM | Fraksi Persatuan Persatuan Rakyat DPRD Kaltara dalam pandangan umumnya menyatakan dapat menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi H. Hamka pada Rapat Paripurna ke-36 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar pada Selasa (18/11/2025)

Meski menerima, Fraksi gabungan Partai PPP, Partai Hanura dan PDI Perjuangan ini menyampaikan masukan kritis yang tegas, khususnya mengenai transparansi data dan fokus alokasi pembangunan.

Baca Juga  Anggota DPR RI Hj. Rahmawati : Selain Pemerintah, Masyarakat Berperan Majukan Pariwisata Daerah

Pertama, Fraksi PPR menyoroti tiadanya data pembanding dalam Nota Keuangan yang diajukan. “Pada Pengantar Nota Keuangan RAPBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 tidak memasukkan nilai anggaran Tahun Anggaran 2025, sehingga rancangan anggaran ini tidak bisa dibandingkan,” tegasnya.

Baca Juga  Jaring Aspirasi Warga di Gang H. Sumang, Muhammad Mansur Siap Perjuangkan Kenaikan TPP ASN

Kedua, Fraksi meminta evaluasi kinerja komprehensif. Untuk mendapatkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemprov, RAPBD 2026 harus dilengkapi dengan masukan komprehensif terhadap pos Pendapatan maupun pos Belanja.

​Ketiga, prioritas infrastruktur dan pendidikan. FPPR mendesak agar alokasi pembiayaan yang bersifat umum diarahkan untuk membuka isolasi daerah dalam rangka memajukan Kaltara.

Fraksi PPR menegaskan bahwa sarana dan prasarana jalan/jembatan harus menjadi prioritas. Kemudian pemberian beasiswa pendidikan harus dilakukan semaksimal mungkin dan dipastikan tepat sasaran demi peningkatan sumber daya manusia di provinsi ini.

Baca Juga  DPRD NUnukan Kunjungi Layanan Publik PT. Pelindo di Pelabuhan Tunon Taka

​”Melalui pertimbangan tersebut di atas, maka Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat dapat menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 untuk diteruskan dalam pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *