DPRD NunukanParlemen

Jalan Lingkar Nunukan Diusulkan Bernama Jalan Veteran, Bentuk Penghargaan untuk Pejuang Veteran

Loading

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muh. Mansur

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Usulan penamaan Jalan Lingkar Nunukan menjadi Jalan Veteran disampaikan oleh Amir Twin sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pejuang Veteran di Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki jumlah veteran terbanyak di Kalimantan Utara yang telah berkontribusi besar dalam mempertahankan kedaulatan negara, khususnya saat Konfrontasi Indonesia–Malaysia.

Amir yang merupakan anak seorang veteran menyampaikan aspirasi tersebut kepada Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, pada Minggu (2/11/2025) di Nunukan.

Baca Juga  Reses H. Firman Latif di Sebatik Induk Ungkap Zona Strategis Perbatasan Minim Perhatian, Musrenbang Dinilai Tak Membuahkan Hasil

Ia menilai, pengusulan nama Jalan Veteran sangat layak karena daerah perbatasan ini memiliki sejarah panjang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Para veteran di Nunukan memiliki jasa besar bagi bangsa. Sudah selayaknya pemerintah memberikan penghargaan nyata, salah satunya dengan menamakan jalan utama sebagai simbol perjuangan mereka,” ujar Amir saat menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga  Anggota DPR RI Hj. Rahmawati : Selain Pemerintah, Masyarakat Berperan Majukan Pariwisata Daerah

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, membenarkan adanya usulan tersebut. Ia menilai gagasan itu positif dan akan menjadi bentuk penghargaan nyata bagi para pejuang yang telah berjasa mempertahankan wilayah perbatasan.

Mansur menjelaskan bahwa penamaan jalan tersebut akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pasalnya, Jalan Lingkar Nunukan merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi sehingga perlu proses administratif dan kajian sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Serap Aspirasi di Nunukan Timur, Andi Mariyati Kawal Usulan Gas Elpiji hingga Infrastruktur Jalan

“Kami mendukung penuh usulan tersebut. Namun, karena jalan lingkar merupakan kewenangan provinsi, kami akan meneruskan aspirasi ini ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar dapat ditindaklanjuti secara resmi,” tegas Mansur.

Ia berharap Pemerintah Provinsi dapat menindaklanjuti usulan itu sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para veteran.

“Ini bukan sekadar nama jalan, tapi simbol penghormatan atas perjuangan Veteran yang telah berkorban demi bangsa,” tutupnya. (TN/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *