DPRD NunukanNunukanPemkab Nunukan

Wabup Hermanus Teken Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, bersama Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Kamis (28/8/2025) malam.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Nunukan itu turut disaksikan Plt. Sekda Nunukan Jabbar, Wakil Ketua DPRD Arpiah, 22 anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta para asisten dan kepala OPD Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Antrean BBM Satu Harga Mengular di Sebatik, Warga Hindari Harga BBM Malaysia

Dalam pendapat akhir Bupati yang dibacakan, Wabup Hermanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi semua masukan, saran, dan pendapat dari DPRD. Ke depan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan akan terus kita perbaiki agar lebih efektif, efisien, produktif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan fokus pada penyelesaian permasalahan yang ada,” ujar Hermanus.

Baca Juga  Harga BBM Malaysia Tembus Rp25 Ribu, Warga Sebatik Desak Penambahan Kuota BBM Subsidi

Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sebuah keharusan sesuai dengan undang-undang.

“Inilah yang kita harapkan dapat menciptakan pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kinerja ke depan,” tambahnya.

Baca Juga  Kawal Aspirasi Musrenbang, Plt. Camat Sebatik Utara Tinjau Langsung Titik Jalan Rusak di Desa Seberang

Sebagai tindak lanjut, Hermanus menjelaskan Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi.

“Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, baik aspek teknis, material, maupun legalitas. Hasil evaluasi kemudian disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sebelum dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan,” tutupnya. (TN/Prokompim Nnkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *