BuruMalukuNamleaNusantara

Efendy Rada Wakili Pj Bupati Buru Buka Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperdes Merah Putih

Loading

TERASNKRI.COM | NAMLEA, MALUKU – Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Buru Efendy Rada, S.E  mewakili Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat, S.E., M.Si. secara resmi membuka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa (Koperdes) Merah Putih.

Pembukaan Sosialisasi ini dihadiri Sekda Buru, M. Ilyas Hamid, para staf ahli, Asisten Setda, Pimpinan OPD, para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD dan pendamping Desa se-kabupaten Buru, Kamis (15/05/2025).

Saat membuka kegiatan dalam sambutan Pj Bupati, Efendy Rada, S.E menjelaskan, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Buru sesuai instruksi instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Baca Juga  Melalui Dinas Sosial, Pemkab Buru Beri Bantuan Sosial Tunai Bagi Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrim

Dia mengatakan, dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta cita keenam menuju Indonesia emas 2045, perlu membentuk Koperdes atau kelurahan merah putih melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi koperasi di desa.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar OPD dan bagian terkait, para camat, kepala desa dan BPD se-Kabupaten Buru guna mengoptimalkan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada 82 desa yang ada di kabupaten Buru,” sebutnya.

Baca Juga  Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2025–2026, Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman

Dikatakan Pj Bupati Buru Syarif Hidayat, S.E., M.Si, yang disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Efendy Rada, sehubungan dengan percepatan pengembangan dan revitalisasi 82 Koperdes Merah Putih, diperlukan langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD terkait, dengan mengacu pada instruksi presiden nomor 9 tahun 2025.

Selanjutnya melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis melalui strategi kebijakan yang afirmatif, holistik dan berkesinambungan.

Hal ini meliputi, koordinasi dan sinergi program, penyelarasan strategi antar OPD terkait, dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Marak Bisnis Kayu Ilegal di Desa Madak, Kab. SBT, Para Oknum Pengusaha Nakal Tidak Tersentuh Hukum

Pendampingan dari aspek kelembagaan, usaha dan penguatan SDA untuk mendukung keberhasilan program pembentukan 82 Koperdes Merah Putih.

Penguatan kapabilitas permodalan dan optimalisasi pemberian dukungan kemudahan akses pembiayaan dalam rangka mewujudkan ekosistem Koperdes yang sehat, kuat, tangguh dan mandiri.

Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program secara efektif dan efesien.

Diakhir sambutan, ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, semoga koperasi desa merah putih segera terbentuk, sehingga dapat bermanfaat bagi kemajuan pembangunan desa masing-masing. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *