BuruNusantaraPilkada Serentak 2024

Tak Ada KTP Untuk Coblos, ini Penjelasan Ketua Bawaslu Buru

Loading

TERASNKRI.COM | NAMLEA, MALUKU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru gelar rapat koordinasi stakeholder pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Namlea itu, membahas terkait antisipasi Bawaslu dan pihak terkait dalam mengatasi masalah hak pilih masyarakat pada saat proses pencoblosan di 27 November nanti.

Untuk mengetasi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru, Fathi Haris Thalib meminta kepada masyarakat segera mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru untuk membuat KTP.

“Agar persoalan mengenai hak pilih tidak terjadi masalah. Seperti, warga yang mempunyai hak pilih tetapi terkendala oleh KTP-E, agar segera datang ke Disdukcapil Kabupaten Buru, atau mendatangi instansi terkait untuk mengurus secepatnya,” kata Thalib.

Baca Juga  Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Minsel Tuai Apresiasi Warga

Pada kesempatan itu, Ia juga meminta kepada Disdukcapil agar secepatnya mendistribusikan KTP milik warga yang sudah melakukan perekaman, sehingga di hari H nanti masyarakat bisa memberikan hak pilinya.

“Masyarakat yang belum memiliki KTP-E segera memberitahukan kepada pemerintah desa agar melakukan pendataan dalam beberapa hari ini. Karena disaat penggunaan hak pilih, setiap warga atau masyarakat Kabupaten Buru wajib menujukan KTP-E,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, kalau tidak ada KTP-E, masyarakat bisa menujukan biodata Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikeluarkan Disdukcapil, karena data ini sangat penting bagi Bawaslu dalam rangka melakukan pencegahan di lapangan.

“Kita takutkan jangan sampai ada yang salah menyalahgunakan dokumen, karena ini sangat penting,” ungkap Thalib.

Baca Juga  Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

Selain itu, Dirinya juga menyampaikan kepada pihak kepolisian dan Satpol PP terkait dengan minggu tenang, yang mana tim-tim dari setiap kandidat untuk tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

“Untuk pihak keamanan, saat ini kita masuki masa tenang, nanti malam ada pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga nanti malam kita rapat, tepat pukul 12:00 WIT kita lakukan pembersihan APK,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Buru itu juga berharap, insan pers dapat memberitakan informasi penting ini melalui pemberitaan, agar masyarakat bisa mengetahui informasi tersebut.

Baca Juga  ZIAP Diminta Kembali Pimpin Kaltara oleh Masyarakat Selimau

“Kami juga berharap teman-teman media bisa menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Buru terkait dengan waktu minggu tenang, hak pilih dan larangan politik uang,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu melibatkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, yakni Disdukcapil, OPD di lingkup Pemda Buru, serta Polres Buru dan Kodim/1506 Namlea.

Kemudian, ada juga cipayung plus, diantaranya ; GMNI, KAMMI, IMM, HMI, PMII dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru.

Serta insan Pers baik PWI dan PWRI, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Buru. (Ghe)