Polda Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan “Rumah Singgah Merah Putih” di Perbatasan Indonesia – Malaysia

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Utara Ny. Dion Hary Sudwijanto dan sejumlah PJU Polda Kaltara serta Kapolres Nunukan melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Singgah Merah Putih. Rabu (16/10/2024)

Adapun lokasi Rumah Singgah Merah Putih ini terletak di desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Kapolda Kaltara Tekankan Kepedulian dan Kondusifitas Jelang Tahun Baru 2026

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltara menyampaikan ucapan terimakasih khususnya kepada Kepala Desa Sungai Limau yang rela menghibahkan sebagian lahan untuk pembangunan Rumah Singgah Merah Putih ini.

Adapun latar belakang pembangunan Rumah Singgah Merah Putih ini dikarenakan adanya sebagian putra – putri daerah yang harus melangkahkan kakinya sejauh kurang lebih 10 km demi menuntut ilmu (sekolah) sementara orangtuanya bekerja sebagai karyawan perkebunan kelapa sawit, sehingga ke depannya Rumah Singgah Merah putih ini dapat dijadikan tempat beristirahat sementara sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Ajak Elemen Buruh dan Komunitas Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Kaltara menyampaikan bahwa anak-anak ini merupakan generasi penerus bangsa, jangan sampai ditinggalkan. “Bisa saja salah satu atau semua anak-anak ini akan memajukan bangsa Indonesia nantinya, atau membangun Kabupaten Nunukan”. ujar Kapolda Kaltara.

Baca Juga  Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., Kini Resmi Menjabat Sebagai Wakapolda Kaltara

Usai penyampaian sambutan, Kapolda Kaltara didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Utara, melakukan peletakan batu pertama secara simbolis, diikuti Kapolres Nunukan, Camat Sebatik Barat, Kepala Desa Sungai Limau, Danranmil dan terakhir Danki Pamtas. (TN-Adv/Bidhumas Polda Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *