Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Togap Harapkan Pelayanan Publik Dapat Berjalan Maksimal

Loading

PELANTIKAN : Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (30/9/2024). Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, secara resmi melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ruang serba guna gedung gadis, Senin (30/9/2024).

Kepada para pejabat pimpinan tinggi pertama yang dilantik, bertindak sebagai saksi Inspektur Inspekstorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP. dan Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si

“Saya ucapkan selamat kepada bapak yang baru dilantik dan ini menjadi tantangan baru bagi perjalanan karir saudara untuk melaksanakan tugas,” kata Togap.

Baca Juga  Gubernur Bawa Duplikat Bendera Pusaka ke Kaltara

Dikatakannya, bahwa kehadirannya disini selama dua bulan untuk melaksanakan tugas ke pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku. “Jadi sebenarnya, ini merupakan tugas – tugas dari Gubernur Kaltara yang sedang menjalankan cuti selama 2 bulan ini,” ujarnya.

Togap juga telah menerima laporan dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, terkait pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Baca Juga  Bertolak ke Aceh-Sumut, Sekprov Sampaikan Pesan Untuk Kontingen Kaltara

Di mana berdasarkan instruksi Mendagri kepada pemerintah daerah 6 bulan sebelum Pilkada dilarang untuk melakukan mutasi, kecuali pengisian jabatan kosong dan harus mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

“Puji syukur jadi pelantikan Pejabat Tinggi Pratama ini sudah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku dan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri sudah ada,” tuntasnya.

Baca Juga  Wagub Berikan Motivasi Jemaat GKII Jelarai Selor

Adapun pejabat yang dilantik Pjs. Gubernur Togap berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 800.1.3.3/1100/BKD/2024 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 per tanggal 23 September 2024, yaitu, Muhammad Gozali, SE, M.H., sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara. Dan H. Rohadi, SE., M.AP, sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara. (TN-Adv/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *