NusantaraRiau

Pastikan Tidak Ada Pungli, KA. KPR Rengat Gelar Sosialisasi Terkait Layanan Pada WBP

Loading

TERASNKRI.COM | RENGAT, RIAU – (28/8/2024). Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat gencar melakukan sosialisasi anti gratifikasi dan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan. Tampak Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat, Wan Rezwanda, menyampaikan pemahaman terkait layanan yang diberikan kepada WBP di lapangan Rutan Rengat.

Baca Juga  Polisi Gerebek PETI di Desa Sumber Datar, Tiga Unit Dompeng Ditemukan

Dalam kesempatan tersebut, Ka. KPR Rengat yang didampingi staf pengamanan, menegaskan bahwa Rutan Rengat tidak membenarkan perbuatan gratifikasi dan pungutan liar.

“Seluruh layanan yang ada di Rutan Rengat, sudah saya sampaikan kepada seluruh petugas untuk dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku dan layani dengan sepenuh hati. Jangan sampai terjadi gratifikasi dan pungutan liar yang merugikan kita semua” tegasnya

Baca Juga  Polres Minsel Razia Petasan, Mercon dan Kembang Api, Kapolres : Upaya Menjaga Stabilitas Kamtibmas dan Prokes

Selanjutnya Ka. KPR juga menyampaikan bahwa diperlukan keterlibatan WBP sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan untuk menciptakan layanan yang baik.

“WBP sebagai penerima layanan juga harus memperhatikan SOP dan aturan yang telah ditetapkan. Maka dari itu, dilarang keras memberikan atau menjanjinkan dalam bentuk apapun kepada petugas, apalagi jika maksudnya bersifat sebagai ‘pelicin’ agar dapat melanggar berbagai aturan,” sambung Ka. KPR

Baca Juga  Polsek Senapelan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Kampung Dalam

Terakhir Ka. KPR juga menyampaikan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan agar dapat melaporkan ke petugas / pejabat di Rutan Rengat apabila terjadi pungutan liar dalam hal pelayanan di Rutan Rengat. (TN/Anhar R)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *