Nunukan

UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Nunukan Gelar Penertiban Penghalang Jalan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Personel UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Nunukan melaksanakan aksi kegiatan penertiban penghalang jalan berupa tali tambang yang membentang di beberapa badan jalan, diantaranya Jalan Bhayangkara Desa Sungai Nyamuk hingga Jalan Kartini Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur serta pada jalan Kabupaten di pinggiran pantai dimana jalan tersebut baru selesai tahap pengaspalan pada Selasa 27 Agustus 2024

Disampaikan oleh Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Nunukan, Zainal Abidinsyah pada media ini, Rabu (28/8/2024), adanya penghalan jalan tersebut menjadi keluhan pengendara baik roda 2 maupun roda 4. Sering kali pengendara roda 2 hampir jatuh. Bahkan ada yang barangnya sampai rusak jatuh berantakan karena ukuran ketinggian tali yang tidak sesuai standar, terlalu tinggi dan mudah bergeser serta licin bila diguyur hujan.

Baca Juga  Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

“Aksi giat personel UPT LLA Sebatik mengacu pada UU RI No 22 Thn 2009 Tentang LLAJ. PP RI No 37 Thn 2011 Tentang Forum LLAJ, sebelumnya pada saat Rakor Forum LLAJ ke II di Sebatik Thn 2024 yang berlangsung di Kantor UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Pada Selasa 20 Agustus 2024 dari pihak masyarakat mengeluhkan adanya tali tambang yg semakin hari semakin banyak terpasang pada tengah badan jalan” jelas Zainal.

Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

Disampaikan oleh Zainal, sebelum memberikan himbauan, dirinya selaku Kepala UPT LLA Sebatik terlebih dahulu mengkomunikasikan, berkoordinasi dan menginformasikan kegiatan dengan Camat Sebatik Timur H. Andi Joni, SE. MM juga Camat Sebatik Utara H. Zulkifli, SE dimana mereka berdua merupakan mantan pejabat Dishub Kabupaten Nunukan, dan keduanya mendukung rencana aksi kegiatan UPT LLA Sebatik.

“Selanjutnya UPT LLA Sebatik membuat himbauan dan mengedarkan ke masjid – masjid di Pulau Sebatik, Setelah 3 hari personel melakukan pengawasan dan penertiban, masih ditemuka tali tambang yang belum dibuka. oleh personel langsung dibuka selanjutnya diamankan di kantor” imbuh Zainal.

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

Zainal mengapresiasi kepada masyarakat yang dengan sadar mempersilahkan untuk membuka tali tambang yang masih terpasang, karena tidak ada sanggahan maupun protes terkait pembukaan tali tambang yang menjadi penghalang jalan.

“Masyarakat hanya meminta agar semua tali yang menhadi penghalang jalan dibuka tanpa ada pengecualian” pungkas Zainal.

Terpisah, Camat Sebatik Timur H. Andi Joni menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada UPT LLA Sebatik serta masyarakat Kec. Sebatik membersihkan semua tali – tali yang menjadi penghalang jalan. (TN-Adv/S001)