Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Cegah Konflik Sosial, Gubernur Paparkan Penyusunan Peta Rawan Konflik Kaltara

Loading

NARASUMBER : Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum berfoto bersama pada Seminar Pendahuluan Penyusunan Peta Rawan Konflik di Universitas Hasanuddin, Senin (29/7/2024) lalu. Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | MAKASSAR, SULSEL – Konflik merupakan suatu fenomena yang sangat kompleks, dalam realitasnya konflik hampir selalu multilayer. Ia melibatkan dua atau lebih individu atau kelompok yang memiliki tujuan serta kepentingan yang tidak dapat disatukan (Incompatible) satu sama lain.

Ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum dalam pemaparannya pada kegiatan Seminar Penyusunan Peta Rawan Konflik Kalimantan Utara di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Senin (29/7/2024).

“Konfigurasi konflik muncul dari ketidakseimbangan dalam hubungan – hubungan tersebut seperti ketidakseimbangan dalam status sosial, kekayaaan serta kekuasaan yang mengakibatkan munculnya problematika sepeti diskriminasi, pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas,” katanya.

Baca Juga  PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Jadi Angin Segar PPPK Kaltara

Dari berbagai hal ini dapat disimpulkan bahwa konflik adalah segala macam interaksi pertentangan antara dua pihak atau lebih. Konflik dapat timbul dari berbagai situasi situasi baik individu, antar individu, kelompok, organisasi maupun negara.

Disebutkannya, salah satu tantangan penanganan konflik di provinsi Kaltara adalah belum tersedianya pemetaan potensi konflik. Dokumen ini penting sebagai indikator dan acuan dalam menyusun Rencana Aksi Terpadu (RAD) agar bisa tepat sasaran.

Baca Juga  BKD Pastikan Peningkatan Fasilitas dan Kenyamanan Seleksi CPNS dan PPPK

“Jika kita memiliki sesuatu peta maka kita memiliki sensor, oleh karena itu provinsi Kalimantan Utara sangat membutuhkan peta potensi konflik sebagai sensor untuk kita mengantisipasinya,” jelasnya.

Gubernur menyebutkan konflik tetaplah harus dihadapi, ditangani dan diselesaikan oleh manusia, baik dalam posisinya sebagai pihak yang terlibat didalamnya maupun sebagai pihak ketiga yang tidak terlibat agar keluar dari jebakan konflik tersebut.

Oleh karena itu ia menekankan kepada semua pihak bahwa kehadiran peta potensi konflik di kabupaten kota di provinsi Kaltara mendesak untuk segera dilaksanakan.

Baca Juga  Berikan Motivasi Kader GMKI Wilayah VI

“Saya berharap dengan seminar ini kita dapat memetakan potensi – potensi yang ada di Kalimantan Utara dan melakukan pendataan peristiwa konflik yang pernah terjadi, dengan tujuan terciptanya pencegahan konflik melalui peta rawan konflik di Kalimantan Utara,” tuntasnya.

Hadir diantaranya Rektor UNHAS, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, Sekretaris UNHAS Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, sejumlah kepala perangkat daerah tingkat provinsi dan Forkopimda Kaltara secara daring. (TN-Adv/DKISP Kaltara)