Polda Kalimantan Utara

Ditpolairud Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg di Perairan Juata Laut

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 05.30 wita, Unit Siintelair mendapatkan informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Tawau Malaysia menuju Kota Tarakan, Rabu (07/02/2024)

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Gedung Ditreskrimsus

Atas informasi tersebut, Unit Siintelair melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan juata laut kota Tarakan dan melihat ada seorang laki laki yang mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah karung.

Selanjutnya Unit Siintelair melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki laki yang berinisial MY dan menemukan kardus didalam karung yang berisikan 5 (lima) bungkus kemasan yang di duga berisi narkotika jenis sabu serta ditemukan pula 1 (satu) bungkus kecil sabu yang di simpan di dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik MY.

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Tarakan Ringkus Pelaku Penikaman di Jalan Murai, Korban Tewas Akibat Luka Tusuk

Untuk pengembangan dan proses lebih lanjut MY diamankan dan di bawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara.

Baca Juga  Perkuat Keamanan Perbatasan, Kapolda Kaltara Ikuti Anev Sitkamtibmas Bersama Wakapolri

Bersama MY juga diamankan Barang Bukti 5 (lima) bungkus narkotika jenis shabu seberat ± 5 (lima) kg , 1 (satu) unit handphone merk oppo warna ungu, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) bungkus rokok. (TN-Adv/Bidhumas Polda Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *