MinselNusantara

Bupati FDW apresiasi DPRD Minsel dalam Rapat Paripurna, Pembicaraan tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi Kepada Pimpianan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan, teristimewa kepada pimpinan dan anggota pansus pembahas rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang pajak dan retribusi daerah, yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati FDW saat membawakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Bpk. Pdt. Petra Yani Rembang, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Senin, 16 Oktober 2023

Pelaksanaan rapat paripurna DPRD kabupaten minahasa selatan saat ini, dengan agenda pembicaraan tingkat ke-dua terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang pajak dan retribusi daerah, dimana hal ini merupakan wujud nyata peran legislatif dalam mendorong peningkatan perekonomian guna mensejahterakan masyarakat, tutur Orang Nomor satu di Pemkab Minsel tersebut.

Baca Juga  Semarak Perayaan HUT YSK ke 61 Tahun Dengan Doa dan Ucapan Syukur

Pajak dan retribusi daerah adalah sumber utama dari pendapatan asli daerah yang merupakan komponen penting bagi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi daerah. Pendapatan asli daerah yang besar dan dikelola dengan sistem yang baik dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan daerah otonom dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini, diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat digali secara maksimal dengan kepastian hukum yang jelas dan konsisten. Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan di kabupaten minahasa selatan, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita.

Baca Juga  KPU MinSel Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Minsel Tahun 2024

Turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat. (CorNay)