Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Kurangi emisi GRK, Gubernur Teken MoU bersama Global Eco Rescue Lestari

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT Global Eco Rescue Lestari tentang percepatan konservasi kolaboratif dan restorasi pada ekosistem mangrove dan lahan gambut untuk mendukung yuiridiksi enchanced-National Determined Contribution (E-NDC).

Penandatanganan kesepakatan ini menandakan adanya satu langkah lebih dekat mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan E-NCD di Kaltara. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan yang digelar, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga  Musda Ke-III MUI Kaltara, Mantapkan Peran Ulama di Era Globalisasi

Ia menuturkan, kesepakatan ini menjadi peluang besar untuk Kaltara khususnya dalam perdagangan karbon. Ia menerangkan, saat ini luas kawasan hutan mangrove Kaltara mencapai 262.318,75 Ha dan luas kesatuan hidrologis gambut mencapai 347.541 Ha.

Baca Juga  Tertarik Potensi Kaltara, Investor Korsel Tawarkan Teknologi Baterai

“Tentu menjadi keuntungan besar bagi Kaltara. Tidak hanya sumbangsih terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi menjadi peluang untuk perdagangan karbon,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap tujuan dari penandatanganan MoU ini akan memperkuat tata Kelola restorasi dan konservasi kolaboratif mangrove dan lahan gambut.

Baca Juga  Sapa Warga Perbatasan, Rahmawati Tinjau 2 Desa di Sei Menggaris

Kedua, guna meningkatkan alternatif berkelanjutan proyek mata pencaharian bagi masyarakat lokal dan ketiga untuk memulihkan dan merehabilitasi kawasan mangrove dan ekosistem lahan gambut serta memperkuat pantauan pelaporan-verifikasi, pengelolaan pengetahuan dapat tercapai.

“Semoga ekonomi hijau dalam kerangka pertumbuhan hijau dapat mengantarkan Kaltara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (TN/DKISP Kaltara)