Nunukan

Bupati Laura Resmikan Bangunan Baru SMPN 3 Sei Menggaris

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph. D menghadiri peresmian gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Sei Menggaris, Jum’at (03/03/2023). 

Bupati Laura turut hadir bersama Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalimantan Utara, H. Andi Muhammad Akbar, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad, Kepala Dinas PU Abdi Jauhari, ST, Camat Sei Menggaris H. Syahdan Karim, SE, Kepala Desa Sekaduyan Taka dan beberapa tamu undangan lainnya.

Bupati Laura sangat senang bisa hadir tengah-tengah masyarakat Sekaduyan Taka dan murid-murid SMPN 3 Sei Menggaris serta menyambut baik berdirinya gedung sekolah dan perumahan guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Peran aktif kepala sekolah dalam mengisi data dapodik turut membantu sehingga dana DAK bisa cair. 

Baca Juga  DPRD Nunukan Soroti Proyek Rp 20M di RSUD Nunukan

“Kepala sekolah harus aktif mengisi data Dapodik sesuai dengan sistem yang diatur oleh negara kita, dengan aktif mengisi data Dapodik dan bisa sinkron dengan rekomendasi dari bupati sehingga dana DAK bisa cair untuk menutupi kekurangan anggaran di daerah. ” Ujar Bupati Laura. 

Baca Juga  Fraksi Demokrat Berikan 4 Rekomendasi Tanggapi Nota Pengantar RAPBD 2023

Bupati Laura berharap semoga bangunan gedung ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi akademik mau non akademik serta menjadi sarana pengembangan bakat, kreativitas dan potensi diri siswa maupun pihak sekolah secara keseluruhan.

Bupati juga berpesan agar masyarakat dan para murid senantiasa menjaga dan merawat gedung sekolah, karena belum tentu setiap tahun bisa membangun yang baru. 

“Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga bangunan gedung sekolah dan lingkungan sekitar, karena persoalan kebersihan adalah persoalan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar”, tegasnya.

Baca Juga  Jaringan Telepon Sulit, Kades Bukit Harapan Berharap ada BTS

Seperti diketahui bahwa beberapa hari lalu Kabupaten Nunukan menerima Piala Adipura yang merupakan penghargaan presiden melalui Menteri Lingkungan Hidup yang diberikan kepada daerah yang dianggap layak untuk memperoleh penghargaan itu. Penilaian itu didasarkan bahwa Kabupaten Nunukan telah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan mampu mengolah sampah menjadi bahan yang bermanfaat, seperti contohnya botol bekas aqua  yang bisa diolah menjadi pelampung rumput laut. (TN-ADV/Prokompim Nnkn)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *