Keamanan

Polri Kantongi Pelaku Penyerangan Warga di Wamena Papua

Loading

TERASNKRI.COM | Wamena, Papua – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengantongi pelaku penyerangan warga dua lokasi di Distrik Wamena, Provinsi Papua Pegunungan. Hal tersebut dikatakan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.
Mathius mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami kasus penyerangan tersebut dan sudah mengetahui identitas pelakunya.

Dia pun meminta masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh dengan hoaks yang beredar.

Baca Juga  Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden: Ini Transportasi Massal Ramah Lingkungan

“Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berita yang tidak bertanggung jawab atau hoaks,” kata Mathius dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

Mathius menjelaskan, kasus penyerangan terhadap warga sipil di Wamena terjadi di Jalan Suci dan Jalan Sanger dengan korban dua orang, yakni Laude Deti (42) dan Esra Surbakti (39) yang kini menjalani perawatan di RSUD Wamena.

Baca Juga  Polri Ungkap Kronologi Penangkapan Teroris SU Hingga Tewas Ditembak

Di salah satu tempat kejadian perkara di Jalan Sanger, pelaku meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor Nopol PA 2107 dan sebuah parang. Dua barang bukti tersebut kini sudah diamankan polisi.

“Para pelaku penganiayaan tidak ada kaitannya dengan kasus kerusuhan yang terjadi pada Kamis (23/2),” tegas Mathius.

Sebelumnya, Kerusuhan yang terjadi di Sinakma, Wamena, Kamis (23/2), berawal dari isu penculikan. Saat anggota Polres Jayawijaya berupaya menangani kasus itu, tiba-tiba ada sekelompok orang yang memprovokasi dengan menyerang anggota polisi.

Baca Juga  Tiba di Tana Tidung, Presiden Disambut Prosesi Adat Tepung Tawar

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris warga hingga terjadi kerusuhan. Tercatat 10 orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka-luka, termasuk anggota Polri. (TN/Humas Polri)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *