NusantaraSulawesi

Ini Himbauan Bupati Pasangkayu Saat Serahkan 142 SK PPPK

Loading

Terasnkri.com | Pasangkayu – Penyerahan 142 Surat Keputusan (SK) PPPK oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kepada 142 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK tersebut berlangsung diruang pola kantor Bupati, Senin (25/4/2022).

Baca Juga  AKBP Ikhwan Lubis, S.H, M.H Kukuhkan Tim Media KSJ Pusat dan BARMAS

Saat penyerahan SK, Bupati mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK. Ia mengimbau segera bertugas pada satuan kerja masing-masing sesuai kontrak kerjanya.

”SK PPPK bukti kontrak anda dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Diharapkan pengadaan PPPK diperolah ASN yang memiliki intelegensia, keterampilan, keahlian, serta kemampuan akselerasi fungsi dan tugas organisasi ” ungkap Bupati

Baca Juga  Bupati Minsel FDW terima Kunjungan SESMENKOP UKM RI, Pantau Pembangunan Factory Sharing

Ia juga mengingatkan para PPPK membuang jauh pemikiran untuk pindah tugas kedaerah lain. Sebab, memang dalam regulasi yang ada tidak diatur tentang mutasi pindah tugas seorang PPPK.

Baca Juga  Yonif 8 Marinir dan Puskesmas Sei Lapan, Serbuan Vaksin Massal SDN 050761 Sei Bilah

”Ingatlah dimana bumi dipijak, disitu bumi dijunjung. Anda mesti memiliki kecerdasan kultural” ujarnya mengingatkan.

Diketahui dari 142 PPPK yang menerima SK, 141 orang diantaranya adalah tenaga pengajar dan satu orang lainnya tenaga kesehatan. (Jurhan)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *