MinselNusantara

Polres Minsel Amankan Aksi Unras di Kantor Kumtua Desa Ongkaw Dua

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Personel Polres Minsel melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) masyarakat di Kantor Hukum Tua Desa Ongkaw Dua, Kec. Sinonsayang, Kab. Minsel, Rabu siang (14/09/2022).

Aksi unjuk rasa (unras) dilakukan oleh LSM Bakornas (Badan Anti Korupsi Nasional) Sulut bersama kelompok massa puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pencinta Desa Ongkaw Dua.

Baca Juga  Tiga Tahun Konsisten, BPPKB Banten PAC Sukatani Santuni 150 Anak Yatim dan Dhuafa

Tuntutan massa pengunjuk rasa diantaranya transparansi pertanggungjawaban penggunaan dana ketahanan pangan serta meminta agar pejabat hukum tua (Kumtua) Desa Ongkaw Dua diganti.

Baca Juga  Wujud Nyata Kemanunggalan: TNI Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni di Buru Selatan Dalam Rangka KBSB

Orasi kelompok massa ditanggapi oleh Camat Sinonsayang Manuel Salem, S.Pd; dan Kumtua Desa Sinonsayang Syeni Kodongan, SE.

Penyampaian orasi dalam unjukrasa berlangsung kurang lebih satu jam, berjalan lancar, aman dan kondusif, massa kembali pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga  Tinjau Karya Bakti TNI, Danrem 151/Binaiya Lakukan Kunjungan Kerja di Kab. Buru

“Aksi unras kelompok masyarakat Desa Ongkaw Dua berakhir kondusif dengan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup dari personel Polres Minsel dan Babinsa Koramil TNI,” ujar Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, yang memimpin pengamanan. (Cornay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *