NunukanPemkab Nunukan

Kelembagaan Suku Dayak Tenggalan se-Kalimantan Utara Masa Bakti 2022 – 2027 Resmi Dilantik

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kelembagaan suku Dayak Tenggalan se-Kalimantan Utara masa bakti 2022 – 2027 resmi dilantik. Dalam kegiatan ini Bupati Nunukan yang diwakili Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Masniadi, S.Hut, MAP menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor desa Tulang kecamatan Sembakung Atulai Kab. Nunukan, Senin (29/8/2022)

Bupati Nunukan yang diwakili Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Masniadi menyambut baik kehadiran lembaga adat suku dayak tenggalan di wilayah kecamatan sembakung atulai kali ini saya percaya, lembaga adat ini akan mampu menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan tangguh dalam menjaga, merawat, serta melestarikan nilai – nilai dan budaya masyarakat suku dayak Tenggalan.

Baca Juga  Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

Dia juga berharap, dengan kehadiran lembaga adat suku dayak Tenggalan ini juga akan makin meningkatkan jalinan tali silaturahmi, baik tali silaturahmi dengan sesama masyarakat suku dayak Tenggalan sendiri, maupun dengan masyarakat dari suku – suku yang lain.

Bupati dalam pidato sambutannya berpesan agar lembaga adat suku dayak Tenggalan ini mampu bersikap independen, netral, dan mengambil jarak dengan semua kepentingan politik. karena berdasarkan pengalaman yang sudah – sudah, sebuah organisasi massa yang dibawa ke wilayah politik pelan – pelan akan semakin ditinggalkan.

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Drs Zainal A. Paliwang dalam kesempatan ini Gubernur mengucapkan selamat kepada pengurus Suku Dayak Tenggalan yang sudah dilantik hari ini, meminta agar dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan bersama-sama dapat bersinergi untuk mempercepat terwujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kalimantan utara.

Baca Juga  Sosialisasi Pendidikan Pemilih : "Membangun Kesadaran Politik dan Peran Pemuda Dalam Demokrasi"

“Sebagai pemerintah daerah, kami turut mendukung kepengurusan suatu organisasi kedaerahan atau kesukuan terbentuk di Provinsi Kalimantan Utara, seperti suku dayak Tenggalan ini, sebagai bentuk pelestarian budaya dan untuk meningkatkan partisipasi dalam pembangunan di Kalimantan Utara,” kata Zainal Arifin.

Pembangunan tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun perlu sinergi dengan berbagai pihak, termasuk memerlukan berbagai masukan positif pengurus Suku Dayak Tenggalan sebagai salah satu suku asli di kalimantan, mencintai dengan tulus tanah leluhurnya. karena itu, mari bersinergi bersama membangun kalimantan utara sebagai rumah bersama untuk dapat selalu berubah, maju dan semakin sejahtera.

Baca Juga  Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk PPRG Tahun 2024 Resmi Dibuka

Pembangunan daerah tidak akan lepas dari sumbangsih semua elemen termasuk di dalamnya segala organisasi masyarakat terbentuknya kepengurusan suku dengan dayak Tenggalan.

“Saya mengajak seluruh anggota pengurus untuk serius dalam mengembangkan organisasi ini, berikan yang terbaik untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi yang dimiliki dan terus melakukan inovasi di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Gubernur Zainal A, Paliwang, juga mengatakan mari bersama bersatu padu di dalam menjalankan tugas secara amanah dan bertanggung jawab kepada organisasi dan Provinsi Kalimantan Utara (TN/Prokompim Nnkn)