Setelah Ricuh, Anggota DPRD Buru Erwin Tanaya Sampaikan Permohonan Maaf
terasnkri.com | Maluku, Namlea – Anggora DPRD Buru dari Partai Demokrat Kabupaten Buru Erwin Tanaya yang sering disapa dengan panggilan At melakukan jumpa pers dengan awak media di Hallo Coffie Namlea rabu (27/07/2022)
Peristiwa keributan antara Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny dengan anggota DPRD Buru fraksi Bupolo Erwin Tanaya bermula saat Paripurna berlangsung diruangan pertemuan DPRD Buru dipicu akibat tidak diberikan kesempatan waktu yang cukup untuk berbicara bahkan microfon di depan mejanya juga dimatikan sebagaimana dilansir di beberapa media lokal, Selasa (26/07/2022)
“Olehnya itu saya minta maaf atas situasi yang terjadi saat Paripurna, kepada Pj. Bupati Buru, Sekda Kabupaten Buru beserta jajarannya dan undangan yang lain atas ketidaknyamanan kejadian kemarin tapi ini sebenarnya tujuannya adalah meluruskan apa yang ada dan keliru dilakukan oleh pimpinan sehingga bisa mencetuskan sebuah keputusan yang baik dan benar” jelas Erwin Tanaya
Menurut Erwin Tanaya, kejadian itu pada saat dirinya mau menyampaikan klarifikasi Paripurna sebelum itu pada tanggal 22 Juli 2022 ada penyampaian perubahan pimpinan fraksi itu diparipurnakan tidak sesuai karena apa tidak dilakukan melalui partai politik Koalisi
Lanjut Tanaya, “itu yang kita mau sampaikan namun kemudian keributan itu terjadi mickrofon sudah dimatikan jadi tidak ada kesempatan untuk Beta mau berbicara lalu beta keluar, dan berjalan keluar meninggalkan ruang paripurna dan di saat itulah ketua DPRD turun mencoba menghalangi dengan mengajak berkelahi” ungkap Tanaya kepada awak media dinamlea rabu (27/07/2022)
Menyinggung soal kesepakatan tiga partai politik kata Erwin Tanaya sambil menujukan surat yang ditandatangani ketiga partai politik.
“Ini suratnya saya ada bawa” ucap Ketua Partai Demokrat Kabupaten Buru Erwin Tanaya sambil menunjukkan kepada awak media
“Kesepakatan ini berlaku selama satu periode 5 tahun dan tidak bisa dibatalkan oleh salah satu partai politik gabungan fraksi” ungkap Ketua Demokrat Kabupaten Buru Erwin Tanaya
Saat pergantian Ketua fraksi tidak pernah dilakukan pembicaraan soal perubahan itu dan sama sekali tidak tahu pergantian itu” jelas Tanaya dengan nada kesal kepada awak media saat jumpa pers
Dirinya mengakui pergantian fraksi ini sepihak saja disampaikan Partai Nasdem. “Saya (red.Tanaya) tidak tau persis tapi yang benar seperti itu sebagaimana yang disampaikan pimpinan DPRD. Ketika diklarifikasi melalui telepon” ujar Tanaya
Terkait dengan internal fraksi Bupolo Kenapa harus dibahas pada saat paripurna menurut Erwin itu ada kaitan pada saat Paripurna LPJ, karena LPJ itu, kemudian terbentuknya pansus, lalu ada AKD, itu bekerja itu dasarnya dari mana distribusinya dari pansus Pansus itu dan pansus itukan distribusinya dari fraksi
“Jadi kalau pembentukan Paripurna fraksi hasil paripurna hasilnya bukan paripurna, Paripurna itu benar-benar karena Dua pertiga sah Paripurnanya tapi kalau sk-nya menurut pandangan beta itu cacat, Kenapa cacat karena ini fraksi Bupolo adalah fraksi gabungan 3 partai politik dan seharusnya ketiga pimpinan partai ini membuat kesepakatan untuk mendudukan struktur fraksi dulu keabsahannya di situ” ungkap Tanaya saat menjawab pertanyaan wartawan
“Selama tidak ada perubahan ini maka kesepakatan yang awal yang tadi Beta sudah sampaikan itu masih tetap berlaku itu yang resmi dan sah, jadi beta sendiri bingung Kenapa bisa dilakukan oleh pimpinan, melakukan Paripurna berdasarkan surat dari salah satu partai politik” lanjutnya
“Sementara Pimpinan tahu persis bahwa fraksi Bupolo ini adalah gabungan tiga partai yang mana surat gabungan yang ditandatangani oleh tiga partai politik ini udah kami masukkan ketika awal pembentukan fraksi Bupolo” pungkas Tanaya (GP)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19