DPRD Nunukan Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan atas LKPJ Bupati Nunukan 2021
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Seusai menggelar rapat dengar pendapat terkait permintaan klarifikasi atau penjelasan hasil monitoring LKPJ Bupati Nunukan 2021 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan, anggota legislative melanjutkan agenda kegiatan dalam rapat Paripurna ke 7 tentang pengambilan keputusan DPRD atas LKPJ Bupati 2021. Senin (11/4/2022) di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan.
Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua Saleh, SE memimpin Rapat Paripurna Pengambilan keputusan ini melalui rekomendasi anggota dewan berdasarkan hasil monitoring yang digelar pekan lalu di Kabupaten Nunukan .
DPRD Nunukan melalui kelompok kerja setelah mencermati dan membahas dokumen LKPJ Bupati Nunukan 2021 maka anggota dewan merekomendasikan Pemerintah Daerah agar serius membenahi pembangunan disektor Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Serta Di Sektor Pertanian dan Perikanan di wilayah perbatasan ini.
Dibidang Pendidikan, anggota DPRD merekomendasikan ke pemerintah daerah agar serius memperhatikan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Nunukan terutama di wilayah perbatasan .
Menurut juru bicara tim Monitoring DPRD Nunukan, Welson mengatakan, masih banyak dijumpai fasilitas pendidikan yang tidak layak, membuat siswa sekolah sulit melaksanakan proses belajar.
“Pendidikan memadai harus dirasakan semua warga Kabupaten Nunukan, sarana dan prasaran pendidikan banyak yang rusaK, kurangnya mubelair serta fasilitas lainnya, bagaimana mungkin anak anak kita bisa menikmati pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi jika keadaannya demikian,” kata Welson.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga perlu memperhatikan tenaga guru diwilayah pedalaman dan terpencil terutama pemberian tunjangan sebagai stimulan meningkatkan dan memberikan kualitas pendidikan. terbaik bagi siswa didik.
Lebih lanjut di sampaikan anggota DPRD dari daerah pemilihan tiga Kabupaten Nunukan ini, Perintah daerah juga memenuhi kebutuhan akan ruang kelas baru.
Namun jika ruang kelas tersebut sudah dibangun dan tidak difungsikan, maka sangat disayangkan bagunan terbut mangkrak hingga beberapa tahun.
Pemerintah Daerah telah menyediakan Rumah Sakit di beberapa wilayah seperti Kecamatan Sebatik, Krayan dan Sebuku.
Didirikannya Fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi pelayanan dokter spesialis, kegiatan rawat inap bagi pasien yang mebutuhkan penanganan khusus, hal ini sudah sangat tepat.
Namun ada dua Rumah Sakit Pratama kelas D di Sebuku dan Krayan hingga saat ini belum beroperasi sehingga anggota legislatif mengharapkan percepatan tealisasi anggaran operasional untuk ketiga rumah sakit pratama tersebut untuk dapat meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Terkait pekerjaan yang sudah dilaksanakan 100 persen namun realisasi pembayaran masih dibawah 50 persen sangat diharapkan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait mendorong percepatan penyelesaian pekerjaan.
Penggunaan anggaran penyedia infrastruktur kesehatan diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit Umum Kabupaten Nunukan.
Demikian juga pada SDM medis yang menangani pelayanan kepadap pasien dan keluarga pasien dinilai masih kurang , diharapkan ada perbaikan pelayanan yang sesuai dengan motto pelayanan RSUD “ Bersih, Ramah dan Bersahaja.
Perencanaan dan pengadaan harus dilakukan berkesinambungan dan tuntas sehingga tidak ditemukan lagi pembangunan yang terbengkalai, tentu menimbulkan masalah apabila tidak difungsikan masyarakat.
“Dalam monitoring beberapa peningkatan jalan kualitasnya kurang baik, disarankan kepada OPD terkait melakukan perencanaan yang matang agar infrastruktur sesuai dengan harapan dan berfungsi untuk kepentingan masyarakat Nunukan,” lanjutnya.
Karena itu DPRD berharap kepada DPUPR proaktif ke pemerintah pusat untuk mendapatkan pendanaan dalam rangka pembangunan infrastruktur pembangunan di Kabupaten Nunukan.
Terhadap pemakaian Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) produk akhir peningkatan jalan. Saran DPRD Nunukan agar produk akhir peningkatan jalan sebaiknya menggunakan AC-BC.
Optimalisasi sumber pendapatan hasil pertanian dan kelautan, pemerintah daerah diharapkan melakukan pembinaan terhadap sumber daya nelayan dan penyuluh pertanian lapangan.
Begitu pula dengan sumber daya rumput laut yang merupakan komoditi andalan Kabupaten Nunukan sebagai sumber pendapatan masyarakat , hal ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah terkait pembinaan pembudiya rumput laut termasuk stabilitas harga dan dukungan pemasaran ke luar negeri.
“DPRD mengharapkan keada dinas terkait untuk mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait pemanfaatan budidaya rumput laut sehingga dapat menjadi Sumber PAD Nunukan,” ungkap ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Nunukan ini.
Petani dan Nelayan sering menghadapi masalah di Zonasi perairan perbatasan, Pemerintah Daerah diharapkan berkoordinasi dalam mengatur zona wilayah dengan pemerintah pusat dan Provinsi.
Terbitnya rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar pembangunan Kabupaten Nunukan jauh lebih baik kedepan demi menjawab harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. (TN/Adv)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19