Rahmadsyah Aspresiasi Aksi di KPK, Periksa Pangeran dan Putra Mahkota
TERASNKRI.COM | Jakarta – Aktifis sekaligus Tokoh Pemuda di Kabupaten Batu Bara yang sekarang berdomisili di Jakarta Rahmadsyah, pendapat terkait Aksi Damai Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Batu Bara pada hari Kamis (07/04/2022) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah langkah yang tepat untuk berantas dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara.
Oleh karena itu, saya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Batubara, Korupsi ini menjadi ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Dan bahayanya, ancaman itu hadir di dalam tubuh penyelenggara pemerintahan.
Kami masyarakat optimis KPK bongkar lingkaran dugaan korupsi di Batubara, KPK dipercaya karena memiliki integritas, kompetensi, konsistensi, kesetiaan, dan keterbukaan. Menjaga kepercayaan tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Oleh Karena itu, KPK berkewajiban untuk terus-menerus merawat kepercayaan masyarakat, oleh karena itu KPK diminta untuk tidak pandang bulu dalam mengusut dugaan korupsi di batubara.
Rahmadsyah, Saya kutip pemberita dari media sosial dan media masa, terkait aksi demo bongkar kasus dugaan kasus korupsi di Kabupaten Batu Bara yang dilaporkan oleh DPD Ferari Kab, Batu Bara dan Gebrak yang melibatkan nama “Pangeran” dan Putra “Mahkota” serta Kroni Kroninya.
“Demikian juga saya sebagai warga Kabupaten Batu Bara sangat memberikan aspresiasi kepada DPD Ferari dan Gebrak yang telah mengambil sikap dan langkah yang benar,” ujar Rahmadsyah.
“Kita juga harus mendukung KPK supaya bisa ambil langkah cepat untuk memproses 7 berkas laporan dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan di Tambahkan 4 laporan terbaru yaitu 3 berkas laporan Dinas Perikanan dan 1 berkas laporan dari Dinas Kesehatan,” kata Rahmadsyah.
Kemudian juga memberikan aspresiasi kepada Ketua JMSI Kabupaten Batu Bara Rahmat Hidayat yang turut mendukung program kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam publikasi pemberitaan tentang aksi damai di gedung Merah Putih atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus Periksa Pangeran dan Putra Mahkota serta Kroninya atas dugaan melakukan tindakan korupsi yang melalaui beberapa OPD yang disebutkan di atas,” tutup Rahmadsyah. (red/rh)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19