Hukum

Bareskrim Polri Usut Dugaan Peretasan Data Bank Indonesia

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan adanya pelanggaran siber. Hal ini terkait dengan peretasan data Bank Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait.
“Hari ini sedang dikomunikasikan dulu dengan BI tentang isu tersebut,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga  Bareskrim Polri Lakukan Pencekalan Bandar Narkoba di Jaringan Koh Erwin

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, Dittipidsiber Bareskrim Polri nantinya akan memperlajari hasil pengecekkan. Sehingga, dugaan kebocoran data bisa segera ditindak.

“Apabila betul, info tersebut akan dipelajari oleh Dittipidsiber,” ucapnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Terkait Kasus Penipuan

Sebelumnya, data Bank Indonesia diduga diretas oleh kelompok yang menamakan dirinya ransomware Conti. Kabar tersebut diumumkan oleh akun Twitter platform intelijen, Dark Tracer.

Akun dengan user @darktracer_int itu mengungkapkan, Bank Indonesia merupakan korban peretasan. Nama Bank Indonesia adalah salah satu dari sejumlah pihak yang mengalami kebocoran data.

Baca Juga  Oknum Guru P3K SMAN 1 Cibuaya Diduga Cabuli Siswi di Hotel, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

“[ALERT] geng Conti ransomware mengumumkan “BANK OF INDONESIA” masuk dalam daftar korban,” ujar Dark Tracer lewat Twitter resminya, dikutip Kamis (20/1/2022). (TN/Humas Polri)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *