NusantaraRiau

Mafia Tanah Serobot Lahan Kelompok Tani Budi Lestari

Loading

TERASNKRI.COM | PEKANBARU, RIAU – Seluas 91 hektar lahan Perkebunan Kelapa Sawit warga yang tergabung dalam kelompok tani Budi Lestari di Jalan Matahari, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau diduga diserobot oleh beberapa pihak da mafia tanah.

Hal tersebut awalnya diketahui banyaknya plang nama yang terpasang dilahan warga Kelompok Tani Budi Lestari.

“Ketika kita masuk ke lahan perkebunan  kelapa sawit kita banyak menemukan plang nama. Kita terkejut melihat ada plang nama di lahan kita. Plang nama tersebut sudah kita cabut,” kata Ketua Kelompok Tani Budi Lestari Sarino yang diwakili oleh anggota kelompok tani M Yusri, Senin (6/12/2021).

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Yusri mengatakan, yang menjual tanah tersebut mafia tanah kepada beberapa pihak. Mafia tanah tersebut diduga  pihak RT03/ RW 09 dan lurah di Kelurahan Palas.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ASN, Bawaslu Buru Masih Periksa Syarat Formil dan Materil

“Kemudian izin ternak babi di lahan warga Kelompok Tani Budi Lestari dikeluarkan oleh Lurah Palas. Masalah ini jadi persoalan kenapa seorang lurah mengeluarkan izin ternak babi di lahan kita,” terang Yusri.

Yusri menyebutkan, kenapa tiba-tiba lahan warga kelompok tani Budi Lestari diklaim milik beberapa pihak. Masalah ini sangat tidak wajar. Jelasnya lahan tersebut milik warga kelompok tani Budi Lestari.

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

“Kami warga kelompok tani Budi Lestari tidak pernah menjual lahan kepada siapapun. Persoalan ini ada mafia tanah yang ingin merebut lahan tersebut,” tutup Yusri. (Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19