BuruMalukuNusantara

DPRD Kabupaten Buru Gelar Rapat Paripurna

Loading

terasnkri.com | Maluku, Namlea – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Badan Anggaran DPRD Sekaligus Persetujuan DPRD Kabupaten Buru Terhadap Ranpeda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020 yang digelar di Gedung DPRD Kabupate Buru Jalan Baru Namlea Senin (06/08/2021), Pukul 16.30 Wit dan Selesai Pukul 18.30 Wit.

Hadir mengikuti acara ini antara lain; Bupati Buru yang diwakili oleh Sekda Kaupaten Buru M.Elias Hamid, SH.,MH, Ketua DPRD, M.Rum Soplestuni, SE, Beserta 21 Anggota DPRD Kabupaten Buru, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan serta tamu undanga sekitar 50 orang.

Pidato Ketua DPRD Kabupaten Buru, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi oleh tiap – tiap Fraksi diantaranya adalah Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Alfariatu Amatila Marasabesi, SE, Fraksi PPP yang disampaikan Marsel Salasiwa SH, Fraksi PKB Yang disampaikan oleh Jamaludin Bugis, Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera, di sampaikan oleh Irfan Papalia, Fraksi Bupolo disampaikan oleh John Lehalima.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Kelima Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir Fraksi tersebut, empat fraksi menerima dan menyetujui Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Buru terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk Disahkan, terkecuali fraksi Bupolo, yang tidak menyetujui, dan menolak Ranperda, namun salah satu dari anggota Fraksi Bupolo, Rifai Takimpo dari Partai Perindo, intrupsi dan menyampaikan bahwa dari partai Perindo yang juga termasuk dalam fraksi Bupolo tetap menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Sementara Penyampaian Laporan Badan Anggaran, oleh Rustam Mahulate dari Partai Golkar kemudian dilakukan Penandatangan Berita Acara Keputusan Ranperda oleh Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Buru

Sambutan Bupati Buru yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Buru, M.Elias Hamid, SH., MH, yang intinya bahwa setelah melalui pembahasan bersama antara Dewan yang terhormat dengan tim Eksekutif Pemerintah Daerah yang dimulai dengan Pembahasan pada Komisi-Komisi.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah yang berlangsung dalam waktu hampir satu bulan dan Alhamdulillah syukur pada hari ini kita telah berada pada Puncak Penyelesaian Pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020 yaitu Penyampaian Pendapat akhir fraksi dan laporan Badan Anggaran DPRD yang berlangsung beberapa saat yang lalu dan akhirnya DPRD menyetujui dan menerima ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Masyarakat Minta Perhatian Serius Pemda dan Kepolisian Terhadap Prositusi Online Berkedok Aplikasi Medsos di Kab. Buru

Oleh karena itu apa yang menjadi pokok perhatian baik koreksi catatan-catatan kritis yang disampaikan melalui penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi beberapa saat yang lalu maka pada kesempatan yang baik ini saya menegaskan beberapa hal sebagai berikut

“Saya instruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan pengkajian dan perumusan penyelesaian masalah yang menjadi sorotan kritis mulai dari tataran perencanaan penganggaran pelaksanaan pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan agar segera mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk memperbaikinya agar tidak terjadi pada tahun-tahun berikutnya”.

Baca Juga  Kapolres Minsel bersama Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Murid SD

“Untuk Pos-pos Pendapatan Asli Daerah saya instruksikan kepada Organisasi Daerah terkait untuk dapat mengkaji kembali Regulasi yang ada sesuai dengan Perkembangan Kondisi Ekonomi Daerah kita saat ini dan meningkatkan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Pemungutannya baik pajak maupun Retribusi Daerah”

“Sehingga dalam Menetapkan Target harus Berbasis Data Potensi yang ada untuk menghindari terjadinya Defisit Anggaran Pada pelaksanaan APBD Kabupaten Buru ke depan”.

“Sebelum mengakhiri pidato ini sekali lagi Atas Nama Pribadi dan Pemerintah Daerah melalui Sidang Dewan yang terhormat ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, karena kami menyadari sungguh apa yang telah kita laksanakan pada APBD Tahun Anggaran 2020 belum dapat memenuhi semua kebutuhan dan keinginan serta harapan masyarakat yang tersebar di 10 Kecamatan dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Buru” tutup Sekda dalam akhir sambutannya. (Grace)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19