BuruMaluku

Jadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal Jawa Tengah, Nurdin Karepesina : Merupakan Sejarah Pertama

Loading

Terasnkari.com | Maluku, Namlea – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buru Nurdin Karepesina, S.Sit, M.MP menyampaikan kesannya bahwa selama menjabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Buru 2 tahun lebih ini menjalin hubungan kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan yang sangat terjalin baik, hal tersebut disampaikan Nurdin Karepesina ketika ditemui awak media diruang kerjanya di Namlea, Kamis (12/08/2021)

“Hal Ini yang sangat diharapkan oleh pimpinan kami dari pusat dimanapun kami bertugas, harus bisa melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait dengan tugas tugas pelayanan pertanahan kedepan” jelasnya

“Selain itu, ada hal yang sangat menarik bahwa kami diberi kesempatan dan ini mungkin sejarah pertama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru dipercayakan untuk bertugas di Jawa Tengah tepatnya di Kota Tegal karena ini merupakan sejarah pertama” terang Karepesina

“Untuk itu pada prinsipnya kami bersyukur dan kepercayaan ini kami akan melaksanakan tugas sebaik baiknya di Jawa Tengah khususnya di Kota Tegal” ungkapnya

Karepesina berharap agar kepada Pejabat Baru yang menggantikannya sebagai Kepala Kantor Pertanahan Buru yang berasal dari mantan Kepala Kantor Pertanahan Maluku Tenggara, muda – mudahan semua ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga  Buka Raker Teknis TPPO Medsos di Kab. Buru, Rumakway: Humas Mempunyai Tanggung Jawab Penting

Ditambahkan Kerepesina bahwa sertijab Lepas Sambut direncanakan pada Jumat (13/08/2021) dirinya akan menyampaikan kepada pejabat yang baru agar selalu membina kerjasama dan sinergitas dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Buru karena hubungan ini sudah baik jangan sampai tidak jalan karena pengalaman begitu laporan masuk ke pimpinan di pusat, langsung ditindak lanjuti, demikian juga apa yang telah dirintis agar dilanjutkan karena permasalahan tanah di Kabupaten Buru ini sangat kompleks

“Untuk itu nanti saya sampaikan juga ke pejabat yang baru mudah-mudahan dia bisa memahami pola pendekatan juga harus tetap seperti yang kami lakukan tidak usah sungkan, harus proaktif untuk melakukan kerjasama dan sinergi dengan pemerintah daerah mungkin itu yang dapat saya sampaikan dan semua sudah berjalan dan Alhamdulillah sudah 2 tahun bertugas selama ini dari tahun 2019 – 2020 dan 2021 hampir semua sudah tuntas tidak ada kendala” tutur Karepesina

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Menyinggung soal kendala,kata Karepesina, Hanya permasalahan tanah adat saja namun Alhamdulillah bisa menyelesaikan secara baik.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan sampaikan secara transparan untuk dipahami sehingga saudara saudara yang buat sertifikat dalam waktu dekat akan ada penyerahan sertifikat untuk tahun 2021 sebanyak 2000 buah sudah siap tinggal akan diserahkan melalui virtual oleh Bupati Buru secara Virtual” terangnya

“Kemudian yang 1000 buah Sertifikat di Kabupaten Buru Selatan juga sudah siap dan sudah selesai dan mudah- mudahan dalam waktu dekat menjelang ulang tahun Kantor Pertanahan tanggal 24 September 2021 sudah bisa diserahkan” ujar Karepesina

Menurut Karepesina, penyerahan sertifikat 2000 ini di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan yakni masyarakat khususnya di Kecamatan Waeplau dan Kecamatan Batabual sebanyak 1000 buah dan Kabupaten Buru Selatan juga sebanyak 1000 buah itu pada Kecamatan Fenafafan inipun semua sudah selesai.

“Program ini merupakan program strategis Kementerian ATR BPN yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Buru dan ini sertifikat gratis dan Alhamdulillah semua sudah selesai” jelasnya lagi

Baca Juga  Tidak Temukan Bukti, Bawaslu Kab. Buru Hentikan Dugaan Kasus Pelanggaran Pemilu

Kendala selama ini biasa dialami, dan pada umumnya di seluruh Indonesia sama permasalahan batas-batas administrasi Desa yang belum lengkap kemudian masalah NIK KTP ini karena sudah online karena mereka di desa-desa itu tidak punya KTP sehingga kita siasati dengan menggunakan keterangan domisili dari pemerintah Desa setempat untuk mempermudah kepengurusan.

Harapan Karepesina, agar pejabat baru yang akan melaksanakan tugas di Kabupaten Buru akan bisa melanjutkan apa yang sudah kita Rintis karena kepala Kantor Pertanahan Buru bukan seperti dulu lagi, begitu saya ditarik langsung ke Jawa Tengah maka Kantor Pertanahan Buru sudah merupakan tipe A dan ini dimonitor oleh pimpinan kita di pusat jadi kelasnya sudah harus berubah.

“Jangan sampai begitu pindah ternyata tidak jalan” tutup Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Nurdin Karepesina. (Grace)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19