Dandim 1506/Namlea : Tindak Tegas Oknum Anggota TNI jika Backup Penambang Ilegal Pengolahan Emas di Gunung Botak
TERASNKRI.COM | Maluku – Dandim 1506/Namlea Letkol Arh Agus Guwandi, S.A.P., M.Tr Han, ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya, Markas Komando Kodim 1506/Namlea, Rabu (04/08/2021)
Menyinggung terkait indikasi adanya keterlibatan oknum anggota TNI dan Kepolisian dalam memback Up para penambang maupun pengusaha untuk melakukan aktivitas Pengolahan Emas Tanpa Izin (Peti) di tambang gunung Botak kini semakin marak dan terus berdatangan para penambang dari luar Maluku.
Guwandi dengan murah senyum menanggapi pertanyaan sejumlah awak media cetak, electronik dan media online diruang kerjanya Makodim 1506/ Namlea jalan Nametek Namlea Kabupaten Buru
“Bahwa jika terbukti ada anggota saya terlibat dalam memback up penambang ilegal maka akan saya laporkan ke KOREM nanti KOREM yang akan memproses sesuai tuntutan mahasiswa yang demo semuanya kami kirim ke KOREM untuk di proses semuanya dan akan di interogasi, nanti hasilnya setelah dari sana yang berhak menentukan bersalah atau tidak ini terkait dengan peran TNI” tegas Dandim 2506/Namlea
“Bahwa tugas kita TNI adalah kita membackup Kepolisian Jadi kalau sebelumnya kan disana sudah ada pos di Gunung Botak dan pos kita disana statusnya adalah BKO dibawah Komando Operasi jadi saya menyarankan nama nama anggota saya dibawah perintahnya Kapolres” terang Guwandi
“Jadi kalau dulu ada dana BKO tapi dari kabupaten sudah tidak bisa membiayai pos BKO akhirnya kita semua ditarik dari lokasi tambang gunung botak” jelasnya
“Selain itu ada kegiatan penertiban penambang di Gunung Botak yang selama ini dilaksanakan oleh Polres kita selalu diminta Kapolres melalui surat permintaan anggota Kodim untuk membantu pihak Polres Buru dalam melaksanakan Penertiban penambang di gunung botak dan ini kewajiban saya untuk turut bertanggungjawab bersama dalam pengamanan dilapangan” ujar Guwandi
“Tugas pokok dari Kodim adalah mendukung kegiatan Korem dalam rangka menyiapkan ruang, alat kondisi ruang apabila terjadi sebuah kondisi peperangan dan yang harus disiapkan seperti konsepnya adalah geografi, demografi dan kpndisi sosial” ujar Dandim 1506/Namlea
Disampaikan oleh Dandim yang punya kewenangan di gunung Botak itu sebenarnya pemerintah daerah dan punya aturan itu pemerintah daerah dan rencananya Bupati Buru akan membuka dan masyarakat juga harus bertanya kapan di sahkan dan akan di buka dan sudah sampai di mana prosenya.
“Kalau kami dari TNI dan Polri apapun yang dikerjakan oleh Pemda selama itu tidak melanggar hukum dan aturan pasti akan kita dukung dan kemudian dari DPRD juga ada perannya karena merekan yang bikin peraturan bagaimana prosesnya ke depan jadi semuanya ada keterikatan” jelas Dandim 1506/Namlea
“Jadi kalau memang hanya konsepnya apa peran Kodim kita backup selama ini belum terjadi krisis dan kalau ditanya lagi kenapa urusan penyisiran di lakukan TNI?, karena ada imbas di belakangnya dikarenakan pada saat itu sudah terjadi pembunuhan di sana” imbuhnya
“Kriminalitasnya pihak Polri sudah melakukan penyisiran tapi ya mungkin ada laporan laporan ke atas sehingga ada Peraturan Gubernur ya tambang di tutup aturanya, kok tidak di tutup tutup? akhirnya dari Polri melakukan penyisiran dan belum selesai” jelas Dandim
Dandim menambhkan, dengan adanya aturan dari Gubernur, Pangdam melakukan perintah Dandim melakukan penyisiran itu baru bisa TNI bergerak dan tidak ada Dandim perintah sendiri jadi harus ada perintah dari yang di atas yaitu Pangdam.
“Kemudian Pangdam harus berkoordinasi dengan Kapolda dan Gubernur itu adalah peran dari TNI khususnya” pungkas Guwandi. (Grace)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19