Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Wagub Ajak Kabupaten/Kota Bentuk Kaltara jadi Provinsi Layak Anak

Loading

Kepala Dinas PPPA-P2KB Kaltara Suryanata

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Provinsi Kalimantan Utara menjadi salah satu penerima Penghargaan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori tingkat Pratama.

Total 275 penerima penghargaan yang terdiri atas kabupaten/kota yang terbagi dalam tiga kategori yaitu tingkat Pratama, tingkat Madya, dan tingkat Nindya. Kabupaten Bulungan termasuk dalam wilayah Kalimantan Utara mendapatkan penghargaan tingkat Pratama.

Acara pemberian penghargaan KLA yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur (wagub) Yansen TP dan didampingi oleh Kepala Dinas PPPA-P2KB Kaltara Suryanata, bertempat di ruang rapat wakil gubernur, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga  Lirik Potensi Perdagangan Karbon, Pemprov Kaltara Studi ke Kaltim

Usai mengikuti acara yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Suryanata menjelaskan indikator yang harus dipenuhi sehingga kabupaten/kota dapat meraih menghargaan sesuai dengan capaiannya.

“Tadi ada 24 indikator yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota dari 5 Cluster antara lain 4 Hak Anak dan 1 Perlindungan Khusus. Kalau kita bisa dapat nilai 1000, kita sudah KLA,” terangnya.

Ia juga menerangkan klasifikasi KLA ada lima, di antaranya adalah pratama dengan pencapaian nilai 500-600, madya dengan nilai 600-700, nindya dengan nilai 700-800, utama dengan nilai 800-900, dan KLA dengan pencapaian nilai 900-1.000.

“Kita masih dikisaran 500 ke atas, baru Kabupaten Bulungan. Kita belum bisa disebut provila (Provinsi Layak Anak,red) apabila kabupaten/kota belum 100% mendapatkan,” lanjutnya.

Baca Juga  Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu, Wujud Komitmen Pemprov Kaltara Pada Dunia Pendidikan

Sesuai dengan arahan yang berikan oleh wagub kepadanya untuk segera melakukan koordinasi ke kabupaten/kota untuk memberikan sosialisasi dan edukasi agar setiap daerah dapat memenuhi indikator KLA, langkah pertama yang akan dilakukan adalah bersurat ke kabuapten/kota terutama yang belum mendapatkan penghargaan agar melakukan penilaian internal atau self assessment.

“Jadi kuesioner yang disampaikan oleh Kementerian PPPA harus diisi,” pintanya.

Selanjutnya adalah pembentukan UPTD PPA disetiap kabupaten/kota dan tersedianya sekretariat Forum Anak.

“Yang punya UPTD baru provinsi (Pemrov Kaltara,red). Kita akan bersurat lagi kepada kabupaten/kota untuk segera membentuk UPTD untuk indikator yang kelima, Perimbangan Khusus. Dengan tersedianya sekretariat Forum Anak , aspirasi anak dapat diketahui pemerintah daerah dan ditindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga  Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

Ia optimis, jika kabupaten/kota dan provinsi bersungguh-sungguh dengan membangun sinergitas, koordinasi bersama instansi terkait, maka keinginan mencapai KLA dapat terwujud. Sehingga ketika hak anak diperhatikan maka anak terlindungi, Indonesia maju, dan hal ini seirama dengan visi misi gubernur Kaltara Berubah, Maju dan Sejahtera. TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19