Dinas PUPR Bolmut Gelar Penandatanganan PKS Program Pamsimas III dan Program SLBM T.A. 2021
TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III dan Program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) T.A. 2021, Rabu (9/6/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR Bolmut tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPR Bolmut, Rudini Sumitro Masuara, ST, dihadiri oleh Tenaga Ahli Lower Government (TALG) ROMS-14 Pamsimas Provinsi Sulawesi Utara Bapak Sugiharto, Kooordinator Regional Oversight Management Services 14 (ROMS-14) Pamsimas Bolmut Surimawaty N.A., ST, Sekretaris Dinas PUPR Bolmut Ibu Djanin Datunsolang, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Bolmut Hendra Brahim, ST, Kepala seksi PLP Dinas PUPR Bolmut Meylan Makalalag, ST, para staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Bolmut, para Kepala Desa penerima program, Ketua KKM dan Satlak penerima program pamsimas tahun 2021, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Tim perencana penerima program SLBM tahun 2021, serta para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Senior TFL.
Kepala Dinas PUPR Bolmut, Rudini Sumitro Masuara, ST, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, sejak tahapan sosialisasi, sampai pada perampungan RKM, hingga hari ini dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani bersama antara Kepala Dinas PUPR Bolmut Rudini Sumitro Masuara, ST., selaku Pengguna Anggaran (PA), Kepala Bidang Cipta Karya Hendra Brahim, ST., sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dengan Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) pada program pamsimas serta Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pada program SLBM tahun 2021, yang disaksikan oleh TALG ROMS-14 Pamsimas Provinsi Sulawesi Utara Bapak Sugiharto, bersama Kooordinator ROMS-14 Pamsimas Bolmut Surimawaty N.A., ST., dan para hadirin.
Setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, maka proses pelaksanaan pembangunan, baik itu pada program Pamsimas maupun program SLBM, sudah dapat dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat melalui KKM dan KSM sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan di desa, ujar Rudini.
Adapun desa sasaran program pamsimas pada tahun anggaran 2021 yakni : Desa Mokoditek, Suka Makmur, Sangtombolang, Tanjung Sidupa dan desa tuntung dengan total anggaran Rp.1.225.000.000 yang sumber dananya berasal dari APBN, kemudian desa Apeng Sembeka dan Dalapuli Barat dengan total anggaran sebesar Rp. 488.000.000 bersumber dari APBD, yang masing-masing termasuk pada Program Pamsimas Reguler, terang Rudini.
Selanjutnya, yang terdanai melalui Dana Hibah Khusus Pamsimas (HKP) adalah Desa Biontong I dan Huntuk dengan total anggaran Rp.445.450.000 bersumber dari APBN serta Desa Bohabak IV dan Saleo dengan total anggaran Rp. 445.450.000 yang bersumber dari APBD.
Untuk penerima Dana Hibah Insentif Desa (HID) adalah desa Binuni dan desa Paku Selatan dengan total anggaran sebesar Rp.420.000.000 yang bersumber dari APBN, jelas Rudini.
Selain itu, desa sasaran pada Program SLBM yakni desa Bigo, Biontong, Biontong I dan desa Biontong II, dengan total anggaran sebesar Rp. 1.684.870.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan.
Lebih lanjut, kepada KKM dan KSM, Rudini berpesan bahwa dalam melaksanakan pekerjaan, agar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Masyarakat (RKM). Maka untuk itu, diminta kepada para pendamping program dalam hal ini Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) agar selalu berada didesa dampingannya, memberikan petunjuk tentang teknis pelaksanaan pekerjaan, dan mendampingi kelompok masyarakat dalam proses pembuatan administrasi keuangan, serta mampu memberikan solusi jika ada permasalahan yang kemungkinan muncul terkait pelaksanaan kegiatan dilapangan.
“Setiap bulan Kami akan mengevaluasi progres pelaksanaan pekerjaan. Kepada TFL, agar memasukan laporan progres setiap bulannya. Penyajian laporan harus disertai titik koordinat, dan peta jaringan melalui Google Earth yang menunjukan sumber serta titik Sambungan Rumah (SR), agar bisa diketahui sudah sejauh mana progres pelaksanaan pekerjaan, dengan melampirkan Kurva-S untuk mengevaluasi antara persentase pekerjaan yang dicapai dengan waktu pelaksanaan pekerjaan”. tegas Rudini.
Data Pamsimas akan dipadukan dengan dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), sebab perencanaan kedepan akan mengikuti dokumen induk yaitu RISPAM. Oleh karena itu, harus selalu ada koordinasi antara Pamsimas dengan UPTD-SPAM. Tambahnya.
Diakhir sambutannya, Kadis PUPR Bolmut, Rudini Sumitro Masuara, ST, berharap kepada para kepala desa penerima program, untuk bisa bersama-sama memantau serta memberikan dukungan positif terhadap pelaksanaan kegiatan dilapangan, agar program ini dapat berhasil dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah.(RM)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19