Kalimantan Utara

Hadiri Rapat Paripurna LKPJ dan RPJMD, Wagub Yansen Sampaikan Fokus Pemprov Sepanjang 2020

Loading

TERASNKRI.COM | Tanjung Selor, Kaltara – Menindaklanjuti laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah yang menjadi kewajiban konstitusional, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna yang ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2021 ini beragenda memiliki dua agenda, yakni laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kaltara tahun anggaran 2020 dan penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara tahun 2021-2026.

Mewakili Gubernur Zainal A. Paliwang, Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP hadir bersama jajarannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara, Tanjung Selor pada (25/5).

Pada kesempatan tersebut, ayah dari empat orang ini menyampaikan bahwa pembangunan pada tahun 2020 telah difokuskan pada pendidikan dan kesehatan yang menjadi pembangun daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) di Benuanta.

Baca Juga  Diserang Soal Akreditasi Kedaluwarsa, UPA Makassar Sebut Ada Oknum Penyebar Hoaks

“Diharapkan ini dapat berdampak pada pengurangan jumlah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah, red), pengembangan industri kreatif, peningkatan pelayanan publik dan reformasi tata kelola pemerintah Provinsi Kaltara,” bebernya.

Selain itu, ia menerangkan bahwa anggaran yang tercatat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibagi menjadi tiga bagian, diantaranya yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah terealisasikan sebesar 95,79 persen Rp582,16 miliar.

“Pada pendapatan transfer atau dana perimbangan telah terealisasikan sebanyak 95,99 persen dari 1,923 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang telah terealisasikan 113,92 persen dari Rp27,384 miliar,” terang Wagub Yansen.

Baca Juga  Peringatan HBBI, Pemprov Dukung Hak Bahasa Isyarat

Mengenai belanja daerah pada tahun 2020, ia menjelaskan bahwa telah dialokasikan sebanyak Rp2,584 triliun dan terealisasikan sebesar 92,59 persen. Selain itu, belanja transfer yang terdiri dari bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan teralokasikan sebanyak Rp293,82 miliar dan telah terealisasikan sebesar 97,83 persen.

“Pada belanja pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp353,93 miliar telah terealisasikan sebanyak Rp343,47 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar 9,26 miliar dengan biaya yang terealisasikan sebanyak 1,5 miliar,” jelasnya lagi.

Pelaksanaan penyelenggaraan APBD pada tahun 2020 ini mengalami beberapa hambatan, diantaranya seperti pendemi Covid-19, kapasitas fiskal Provinsi Kaltara yang masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal dan penurunan harga batu bara.

Baca Juga  Kaltara Siap Jadi Penyangga Strategis IKN

Tidak hanya itu, Wagub Yansen juga menerangkan bahwa rancangan awal penyusunan RPJMD Provinsi Kaltara tahun 2021-2026 adalah melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Konsultasi ini untuk mendapatkan penyempurnaan penyelarasan prioritas daerah dengan prioritas nasional yang akan dirumuskan menjadi rancangan RPJMD Provinsi Kaltara tahun 2021-2026 dan siap untuk dimasukan dalam musrenbang (Musyawaran Perencanaan Pembangunan, red) serta disampaikan dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) RPJMD,” pungkasnya. (TN/***)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19