MinselNusantara

Penyegaran Kembali, Empat PLT Kumtua Terima SK Bupati

Loading

Terasnkri.com | Minsel,Sulut – Penyegaran pemimpin di empat desa kembali digelar oleh pemerintah kabupaten Minahasa Selatan. Penyegaran itu lewat penyerahan SK Pejabat hukum Tua yang dilaksanakan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Jumat (09/04/2021).

Sebelum acara penyerahan SK dilaksanakan, diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt .Eva Waleleng MTH. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan penyerahan SK oleh Camat Amurang Barat Sonny Makaenas dan Camat Ranoyapo Joiske Wakas dan disaksikan oleh Kadis PMD Hendrie Lumapow.

Baca Juga  Massa PYR - FAM membludak di Kampanya Kecamatan Ranoyapo Walaupun Diguyur Hujan

Adapun pejabat hukum Tua yang baru menerima SK yaitu Kumtua Desa Elusan Maxi Ampow, Desa Pondos Ramly Karuh,Desa Kapitu Sandra Rampisela dan Desa Pontak Pers ch Rawung.

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

Dalam sambutannya, Lumapow menyampaikan bagi pejabat hukum Tua yang baru untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya.

Dikatakannya, tugas pejabat yakni pertama mempersiapkan pemilihan hukum Tua dan yang paling utama mengelola dana pembangunan yang bersumber dari dana desa dan Alokasi dana desa (DD)dan(ADD) dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

“Jangan ada lagi terdengar ada hukum Tua yang dijerat hukum karena bermasalah dengan pengelolaan Anggaran Dana desa dan Alokasi dana desa,” ucap Lumapow.

Corry

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19