MinselNusantara

Bupati Minsel Buka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

Loading

Terasnkri.com | Minsel,Sulut – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, Membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal yang diselengarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Minsel.
Kegiatan tersebut di gelar di Hotel Sutan Raja Amurang (selasa 23/3/2021).

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dalam sambutannya mengatakan di tengah pandemi covid-19 perekonomian global saat ini masih dalam situasi yang belum kundusif, yang jelas masih terlihat antara lain adanya perlambatan pertumbuhan ekomi global, serta perkembangan lalulintas perdagangan dunia yang masih belum menunjukan perbaikan.

Baca Juga  Dandim1506/Namlea Pimpin langsung Aksi Penghijauan Dengan Menanam 1.000 Bibit Mangrove

Untuk menghadapi situasi tersebut pemerintah berupaya memperkuat fundamental ekonomi domestiknya, antara lain melalui peningkatan investasi yang menjadi salah satu komponen utama untuk menekan pertumbuhan ekonomi sebagaimana Visi “Minahasa selatan Maju Berkepribadian dan Sejahtera. ” kata bupati Franky”.

Baca Juga  Polres Buru Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Perkuat Keteladanan Akhlak dalam Pelaksanaan Tugas

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal ini adalah untuk memberikan panduan kepada para pelaku usaha dan SKPD terkait dalam pelaksanaan penanaman modal.
Memberikaan manfaat yang mencakup kemudahan dan kepastian memperoleh perizinan.

Baca Juga  Resmikan Delapan Unit Jembatan Melalui Program Karya Bakti Skala Besar TNI AD Tahun 2026, Ini Kata Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto

Berusaha dengan penerapan perizinan berbasis resiko dan penerapan standart serta bagi SKPD terkait penyederhanaan izin di daerah guna memotong alur birokrasi dalam bidang perizinan akan cepat terpenuhi.

Hadir bersama dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, yang
didampingi oleh kadis/kepala dinas PMPTSP dan Badan-badan usaha/PT,CV yang menjadi peserta sosialisasi.

Corry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading