NunukanPilkada Serentak 2020

KPU Nunukan Tetapkan Laura – Hanafiah Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020

Loading

TERASNKRI.COM | KALTARA, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pemilihan kepala daerah Tahun 2020, yang dilaksanakan di Cafe Sayn yang berada di Alun-alun Kota Nunukan, Jum’at malam (19/02).

Turut hadir, Ketua KPU beserta anggota, Bawaslu, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, SIP beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan, serta partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua KPU Rahman menjelaskan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih diumumkan tanggal 19 Februari 2021 tepatnya pada malam ini, bahwa yang mendapatkan perolehan suara terbanyak yaitu pasangan Asmin Laura Hafid, SE.,MM dan H.Hanafiah, SE.,M.Si.

Baca Juga  Kembangkan SDM Junalis, Pemkab Nunukan Bekerjasama UPN Veteran Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Wartawan

“Baru saja kita telah menetapkan yang unggul dalam pemilihan Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2020 yaitu pasangan nomor urut 1,” ungkapnya.

Dijelaskan juga bahwa adanya keterlambatan penetapan pemilu di Kabupaten Nunukan, karena adanya gugatan atau sengketa yang di ajukan Paslon nomor urut 2 di mahkamah konstitusi (MK).
“Dan kita ketahui bersama bahwa proses penetapan calon terpilih di Kabupaten Nunukan memang tidak bersamaan dengan daerah daerah yang lainnya, karena proses pemilihan di Kabupaten Nunukan ada sengketa yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ke MK, dan setelah melewati persidangan secara maraton, mulai tanggal 28 Januari, 5 Februari, 17 Februari, dan telah diputuskan oleh MK bahwa gugatan pemohon itu tidak bisa diterima artinya ditolak, sehingga dasar tersebut KPU melakukan menetapkan calon terpilih,” jelasnya.

Baca Juga  Sosialisasi Pendidikan Pemilih : "Membangun Kesadaran Politik dan Peran Pemuda Dalam Demokrasi"

Ditambahkannya, tahapan ini merupakan tahapan akhir, sisa pengusulan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan Penetapan definitif Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2021-2024. Terkait pelantikan, ketua KPU belum memutuskan, hanya mengacu pada masa jabatan Bupati yang ada yaitu tertanggal 31 Mei 2021.

Baca Juga  Indikator Makro Disosialisasikan BPS Kabupaten Nunukan

Wakil Bupati Nunukan terpilih juga mengatakan bahwa sesuai keputusan MK bahwa paslon nomor urut 1 sebagai pemenangnya, tentunya kemenangan ini merupakan kemenangan semua masyarakat Nunukan.

“Pemilihan sudah usai, saya minta jangan lagi ada berkubu kubu, mari bersama menatap ke depan membawa Nunukan lebih baik lagi,” ungkap H. Hanafiah.

TN/Adv

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19