MinselNusantaraSulawesi

Polres Minsel Razia Sejumlah SPBU Disinyalir Karena Kepentingan Bisnis

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT,MINSEL – Polres Minahasa Selatan melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Amurang dan Kecamatan Tumpaan.

Razia ini dilaksanakan menyusul adanya informasi masyarakat terkait aktivitas kendaraan bermotor yang disinyalir sering menghabiskan kuota atau jumlah ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium atau Bensin di SPBU.

Baca Juga  Luar Biasa! Kabupaten Buru Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK ‎

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Iptu Hadi Siswanto, SIK, menyebutkan bahwa kegiatan mengambil BBM secara berulang-ulang untuk kepentingan bisnis ini telah meresahkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum/angkot.

Baca Juga  Awali Rutinitas Minggon, Pemdes Kalangsurya Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

“Informasi masyarakat bahwa ada sepeda motor juga mobil yang tangkinya telah dimodifikasi ukurannya lebih besar untuk mengambil BBM jenis Premium atau Bensin di SPBU secara berulang-ulang untuk diperjualbelikan. Olehnya kami langsung merespon cepat dengan melakukan razia kepolisian,” ungkap Kasat Lantas saat ditemui di ruang kerjanya pada Minggu siang (17/01/2021).

Baca Juga  Tiga Tahun Konsisten, BPPKB Banten PAC Sukatani Santuni 150 Anak Yatim dan Dhuafa

Ditegaskan bahwa apabila ditemukan atau tertangkap tangan dalam kegiatan tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Corry B

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *