MinselNusantaraSulawesi

Malam Pergantian Tahun, Kapolres Minsel : Tidak Ada Ijin Keramaian, Mari Patuhi Protokol Kesehatan

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Polres Minahasa Selatan dan jajarannya akan mengawal ketat malam pergantian tahun, terkait dengan pendisiplinan Protokol Kesehatan. Hal tersebut dikatakan Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui usai menghadiri kegiatan Rakor Pengamanan Tahun Baru, Rabu siang (30/12/2020).

Baca Juga  Semarak Perayaan HUT YSK ke 61 Tahun Dengan Doa dan Ucapan Syukur

“Polres Minsel dan jajaran TNI Kodim 1302 Minahasa bersama instansi terkait lainnya yakni Dinkes, Dishub, Sat Pol PP dan BPBD Minsel; akan menjaga dan mengawal ketat malam pergantian tahun sehubungan dengan Pendisiplinan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres.

Ditegaskan Kapolres bahwa jajarannya tidak akan menerbitkan izin keramaian Tahun Baru 2021 guna menjamin kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Pencegahan Covid-19. “Pawai dan pesta kembang api ini perlu diwaspadai. Secara tegas kita tidak mengizinkan adanya pesta kembang api. Tidak ada izin keramaian. Tujuannya adalah mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Kapolres Minsel mengimbau agar pada momen malam pergantian tahun baru nanti tidak terdapat lokasi konsentrasi warga atau kerumunan.

Baca Juga  Jaclyn Koloay : Pengurus dan Kader Partai Perindo Wajib Dukung Pasangan Calon Yang Diusung di Pilkada Sulut

“Kami meminta dukungan segenap lapisan masyarakat untuk sama-sama mematuhi Protkol Kesehatan. Lewati malam pergantian tahun dengan kesederhanaan di rumah saja bersama keluarga, jangan ada pesta kembang api, pawai, konvoi, arak-arakan dan sejeninsnya,” tandas Kapolres.

C.B. NAJOAN