DPRD NunukanParlemen

Menanti Gerbang yang Tak Kunjung Berdiri: Ironi Kedaulatan di Beranda Long Midang

Loading

Anggota DPRD Nunukan di Dataran Tinggi Krayan (Foto : BD Novelinna – DKISP Nnkn)

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Di dataran tinggi Krayan, identitas negara seolah sedang diuji oleh waktu. Selama puluhan tahun, warga di tapal batas ini terbiasa hidup dalam ambiguitas hukum. Mereka makan dari beras Malaysia, berkendara dengan pelat nomor Malaysia, namun tetap memegang teguh KTP Merah Putih. Harapan mereka untuk memiliki gerbang resmi negara bernama Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang kembali membubung, meski kini berselimut keraguan yang kian menebal.

Rabu (11/2/2026), rombongan DPRD Kabupaten Nunukan menerjang jalanan terjal Krayan. Di titik yang seharusnya berdiri megah simbol kedaulatan, para wakil rakyat ini justru disambut oleh pemandangan yang memilukan.

Gema PSN yang Terpendam Semak Belukar

Baca Juga  DPRD NUnukan Fasilitisasi Mediasi Antara JPT dengan PT. Pelindo Cabang Nunukan Terkait Tarif E-Pass

Secara administratif, PLBN Long Midang adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang termaktub dalam buku besar negara. Namun, Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, mendapati kenyataan pahit di lapangan.

“PLBN ini sudah tercatat dalam buku negara, tapi faktanya yang ada hanya papan kayu bekas. Tulisannya pun sudah terhapus karena usang. Ini sangat memprihatinkan,” cetus Andi dengan nada geram.

Mandeknya proyek yang direncanakan sejak era RPJMN sebelumnya ini menciptakan “lubang hukum” yang besar. Tanpa sistem Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) yang memadai, arus keluar masuk manusia dan barang terjadi tanpa pengawasan otoritas resmi.

Ketergantungan yang Mengakar

Ketua Komisi III, Ryan Antoni, memaparkan data yang mencengangkan: sekitar 80 hingga 85 persen logistik Krayan dipasok dari Malaysia. Di sektor transportasi, angka ketergantungan lebih parah lagi; hampir 95 persen kendaraan yang lalu lalang menggunakan pelat nomor negara tetangga.

Baca Juga  Kawal Tata Kelola Perbatasan, Tim BPKP Kaltara Tinjau Titik Strategis di Sebatik

“Bagaimana ekonomi bisa maju kalau akses resmi tidak ada? Ini bukan hanya soal bangunan fisik, tapi soal keberpihakan negara kepada masyarakat perbatasan,” tegas Ryan.

Tanpa PLBN, status barang yang masuk untuk menghidupi warga Krayan secara teknis bisa dianggap ilegal karena tak melalui pintu resmi negara.

Menagih Janji ‘Indonesia Incorporated’

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni. Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam, menilai pembangunan PLBN adalah “tombol darurat” untuk menyelamatkan ekonomi Krayan yang terisolasi. Jika terus dibiarkan, masyarakat Krayan akan terus berjalan di “pintu belakang” hanya karena negara belum mampu membangunkan mereka pintu depan yang layak.

Baca Juga  Konsultasi Publik RKPD 2027, DPRD Nunukan Dorong Program Daerah Tepat Sasaran

DPRD Nunukan kini bersiap membawa “papan kayu usang” ini sebagai bukti ke kementerian terkait di Jakarta. Mereka menuntut Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan pemerintah pusat untuk tak lagi menjadikan Long Midang sebagai janji di atas kertas.

Bagi warga Krayan, setiap hari yang terlewati tanpa PLBN adalah hari di mana mereka merasa menjadi “anak tiri” di halaman rumah sendiri. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat; apakah akan melanjutkan pematangan lahan 1,5 hektare yang dijanjikan pada 2025, atau membiarkan papan kayu tersebut lapuk dimakan usia hingga benar-benar hilang dari ingatan sejarah. (TN/Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *