Komisi II DPRD Kaltara Intens Sosialisasi Substansi Perda Ekonomi Kreatif ke Perusahaan Besar
![]()

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Komisi II DPRD Kalimantan Utara terus mematangkan persiapan menjelang pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan berskala besar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin, menjelaskan bahwa kunjungan ini bukan sebatas agenda formal, tetapi langkah proaktif untuk membangun kolaborasi yang konkret antara dunia usaha dan pelaku ekonomi kreatif lokal.

Menurutnya, perusahaan besar memiliki kapasitas pasar dan rantai distribusi yang mampu mengangkat produk kreatif daerah ke skala yang lebih luas. Karena itu, sebelum Perda disahkan, Komisi II ingin memastikan bahwa substansi regulasi dipahami dan mendapat dukungan para pelaku industri besar.
“Kami memperkenalkan isi regulasi terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan perusahaan terlibat dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Pemerintah membutuhkan kemitraan agar ekosistem industri kreatif tidak berjalan sendiri,” ujar Komaruddin pada pekan ini.

Ia menambahkan, selain membuka ruang pemasaran bagi pelaku kreatif lokal, keterlibatan perusahaan dapat menghidupkan subsektor yang tengah tumbuh, seperti kuliner, fashion, kriya, seni pertunjukan, hingga produk digital. Komaruddin berharap sinergi ini melahirkan rantai ekonomi baru yang produktif.
“Jika pangsa pasar terbuka luas, maka pelaku ekonomi kreatif kita dapat bersaing dan menciptakan lapangan kerja. Dampaknya tidak hanya bagi ekonomi masyarakat, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ucapnya. (adv)


