DPRD KaltaraParlemen

Sosialisasi Perda APBD 2025, Muddain Tekankan Peran Publik dalam Pengawasan Anggaran

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Muddain, mengajak masyarakat untuk memahami secara menyeluruh isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2025. Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025 yang diselenggarakan pada akhir pekan lalu.

Muddain menilai bahwa pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran tidak dapat berjalan maksimal tanpa literasi publik yang memadai terkait struktur APBD. Ia menyebut pemahaman masyarakat mengenai komponen pendapatan dan belanja daerah menjadi prasyarat penting demi terciptanya pengelolaan anggaran yang transparan.

Baca Juga  Menguak Tabir RS Pratama Sebatik: Antara Akreditasi “Polesan” dan Ironi Pelayanan Perbatasan

“Masyarakat perlu mengetahui kapasitas pendapatan daerah sekaligus peruntukan belanja sepanjang tahun ini. Ketika informasi ini dipahami, maka pengawasan publik terhadap pelaksanaan APBD akan benar-benar hidup,” ujar Muddain.

Baca Juga  Perda Ekonomi Kreatif Akan Disahkan, Pansus Tekankan Mekanisme Perlindungan Pelaku Usaha Lokal

Ia mengatakan bahwa Sosialisasi Perda turut diarahkan untuk kembali memperkenalkan pos belanja pemerintah daerah terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.

“APBD bukan hanya angka, tetapi bentuk komitmen pembangunan. Saat masyarakat memahami program apa saja yang dibiayai, mereka dapat mengawasi jalannya pembangunan secara langsung,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Diajak Perkuat Persatuan, Agus Salim Tekankan Implementasi Empat Pilar Kebangsaan

Muddain berharap semakin banyak warga yang mengikuti sosialisasi Perda di berbagai wilayah sehingga literasi anggaran publik dapat meningkat dan mendorong pelaksanaan APBD 2025 berlangsung akuntabel dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *