DPRD KaltaraParlemen

Bantuan UMKM, Infrastruktur, dan Peluang Kerja Lokal Mendominasi Aspirasi Warga

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA — Isu kebutuhan masyarakat mengemuka dengan kuat dalam Kunjungan Daerah Pemilihan (KUNDAPIL) Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, di RT 20 Nunukan Barat. Beragam aspirasi disampaikan warga secara langsung, mulai dari persoalan ekonomi kerakyatan hingga harapan besar terhadap pembangunan infrastruktur lingkungan.

Sejumlah warga mempertanyakan prosedur dan persyaratan memperoleh bantuan UMKM. Banyak pelaku usaha kecil mengaku belum memahami mekanisme dan alur pengajuan bantuan sehingga merasa kesulitan memanfaatkan program pemberdayaan ekonomi yang tersedia.

Menanggapi hal tersebut, Nasir memberikan penjelasan terperinci mengenai proses administrasi dan lembaga penyalur bantuan. Ia memastikan bahwa DPRD siap mengawal persoalan ini, termasuk memfasilitasi komunikasi warga jika terdapat hambatan pada tahap pengajuan data.

Baca Juga  Bapemperda Targetkan Rampung Evaluasi Akhir Tahun

Isu infrastruktur juga menjadi bahasan dominan. Warga menyampaikan kondisi jalan pemukiman yang memerlukan perbaikan, sistem drainase yang belum berfungsi maksimal, hingga minimnya penerangan jalan di sejumlah titik lingkungan.

“Mereka berharap agar peningkatan infrastruktur tidak hanya terfokus pada pusat kota, melainkan merata hingga ke wilayah pemukiman,” kata Nasir.

Selain itu, perhatian besar warga tertuju pada kesempatan kerja bagi tenaga lokal. Mereka menilai bahwa kehadiran perusahaan maupun proyek besar belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan bagi warga sekitar. Minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya di sektor-sektor strategis, dinilai menjadi persoalan yang mendesak untuk diatasi.

Baca Juga  Gerindra Prihatin Pemangkasan Dana Transfer, Dorong Pemprov Kaltara Aktif Jemput Anggaran ke Pusat

Merespons hal tersebut, Nasir memaparkan bahwa DPRD saat ini sedang membahas rancangan peraturan daerah yang mengatur keterlibatan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal.

“Dalam ranperda yang sedang dibahas, perusahaan yang beroperasi di Kaltara wajib menyerap tenaga kerja lokal hingga 75 persen. Mereka juga diwajibkan menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja kita,” tegas Nasir di hadapan masyarakat.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Rahman: Akses Pendidikan dan Infrastruktur Perbatasan Butuh Perhatian Serius Pemerintah Pusat

Ia menyebut bahwa regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum agar masyarakat daerah merasakan manfaat langsung dari keberadaan investasi dan proyek perusahaan.

Menutup kegiatan, Nasir kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh masukan yang sudah dihimpun. Ia mengapresiasi antusias masyarakat yang dinilai mencerminkan tingginya kesadaran warga dalam berpartisipasi terhadap pembangunan daerah.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Semua masukan hari ini akan menjadi prioritas dalam memperjuangkan kebutuhan daerah kita,” ujarnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *